Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Tahanan Jebol Plafon Kabur dari Sel Polsek Bangkala

CC-02 by CC-02
7 Juni 2024
in Daerah
0
borgol

ILUSTRASI Borgol

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JENEPONTO – Dua tahanan dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan Polsek Bangkala pada Kamis dini hari, 6 Juni 2024, sekitar pukul 03:11 Wita.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kuat dugaan kedua tahanan tersebut kabur dengan cara membongkar plafon sel dan melarikan diri melalui atap kantor.

Menurut pesan yang beredar, para tahanan tersebut adalah Rewa Dg Tompo, yang terlibat dalam kasus pelanggaran Pasal 351 KUHP dengan alamat di Desa Marayoka, serta Ra’ja, yang terlibat dalam kasus pelanggaran Pasal 362/480 KUHP dengan alamat di Desa Punagaya, keduanya berada di Kecamatan Bangkala.

“Dua tahanan Polsek Bangkala kabur dari dalam sel yaitu Rewa Dg Tompo kasus 351 KUHP alamat Desa Marayoka dan Ra’ja kasus 362/480 KUHP alamat Desa Punagaya masing-masing Kecamatan Bangkala,” bunyi pesan yang tersebar di WhatsApp.

Propam Polres Jeneponto dan Propam Polda Sulsel saat ini telah berada di lokasi Polsek Bangkala untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Jeneponto, Akp Bakri, ketika dikonfirmasi, enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini.

Dia menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Polsek Bangkala.

“Kami belum mendapatkan informasi lengkap dari Kapolsek Bangkala, kemungkinan beliau sedang melakukan pencarian atau upaya lainnya karena wilayah Bangkala memiliki banyak desa yang sulit dijangkau jaringan,” ujar AKP Bakri. (CC02)

Tags: polsektahanantahanan kabur
Previous Post

Pembunuhan Lansia di Makassar Dipicu Utang Piutang, Pelakunya Mahasiswa UMI

Next Post

Pria Nekat Curi Motor di Purbalingga, Nasibnya Berujung di Sel

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
motor

Pria Nekat Curi Motor di Purbalingga, Nasibnya Berujung di Sel

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved