PANDUGA.ID, PATI – Keluarga dari Ratri Pramudita (21), perempuan asal Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, yang tewas dibunuh secara sadis oleh Kusnan Aminudin alias Udin (21), angkat bicara mengenai peristiwa tragis ini.
Sebelumnya, beredar narasi bahwa Udin merupakan pacar atau mantan pacar Ratri dan membunuhnya karena cemburu setelah mengetahui Ratri bertunangan dengan pria lain. Namun, pihak keluarga korban membantah keras tudingan ini.
Suntari, ibu korban, menegaskan bahwa putrinya tidak pernah berpacaran dengan pelaku.
“Mereka tidak pernah pacaran. Hanya teman biasa.
Udin memang suka dengan anak saya, tapi anak saya tidak pernah merespon,” jelasnya, Rabu (5/6/2024).
Menurut Suntari, Ratri mengunjungi rumah Udin di RT 5 RW 1 untuk membayar ponsel yang dipesannya.
“Anak saya ke rumah Udin mau bayar HP.
Katanya sudah ada HP-nya, mau dibayar.
Dari jam 7 pagi sampai jam 9 nggak balik.
Saya khawatir lalu saya cari,” ungkapnya.
Setelah tidak menemukan putrinya, Suntari mendatangi rumah Udin, namun pintu terkunci dari dalam.
Bersama warga, Suntari mendobrak pintu belakang dan menemukan Udin di dalam kamar bersama putrinya.
“Saya panggil-panggil, tidak ada jawaban dari anak saya.
Malah Udin yang jawab, katanya ‘Anakmu dibawa laki-laki lain, tapi motornya dititipkan di sini’,” kata Suntari.
Tragisnya, Ratri ditemukan tewas di rumah Udin.
Suntari merasa sangat terpukul, terlebih putrinya telah bertunangan dengan calon suami dari Rembang dan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024).
Suntari menuntut agar Udin dihukum mati atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa putrinya.
Jasad Ratri telah dimakamkan pada Selasa (4/6/2024) malam setelah diautopsi.
Karjono, paman korban, juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Apalagi pembunuhan itu di rumah tersangka, jadi bisa dikategorikan pembunuhan berencana,” tegasnya.
Pihak keluarga korban berharap keadilan ditegakkan atas peristiwa ini dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas tindakannya. (CC02)






Discussion about this post