Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tak Ada Kejelasan, Mahfud MD: Tanggung Jawab Presiden

CC-02 by CC-02
5 Juni 2024
in Nasional
0
Mahfud Md (dok. Istimewa)
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan anggota Densus 88.

Mahfud menilai kejadian ini perlu segera diungkap.

Ia juga merekomendasikan agar pejabat terkait segera menjelaskan kejadian tersebut kepada publik.

“Harusnya pemerintah menjelaskan, ada pejabat yang berwenang menjelaskan hal ini, kalau di tingkat menteri koordinator (Polhukam) tidak bisa, presiden bisa langsung, itu sepenuhnya tanggung jawab presiden,” kata Mahfud, Rabu (5/6/2024).

Mahfud menyayangkan penjelasan yang diberikan kepada publik beberapa waktu lalu karena tidak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Bahkan, Propam Polri sempat memastikan tidak ada masalah.

Mahfud menilai penguntitan Jampidsus Kejagung merupakan tindakan yang sangat aneh.

Lebih lanjut, pendiri Densus, Irjen Polisi (purn) Ansyaad Mbai, secara tegas menyatakan Densus menangani terorisme dan bukan korupsi.

Mengutip Ansyaad, ia menegaskan anggota Densus 88 tidak bisa menjalankan misi selain terorisme dan tanpa informasi yang jelas.

Artinya, kehadiran mereka di lapangan harus jelas mengenai permasalahan dan misi mereka.

“Untuk menjalankan misi-misi ini perlu disebutkan dengan jelas apa masalahnya, dari siapa surat misi itu berasal, nah, punya atau tidak, mudah untuk tidak memilikinya. Ada yang ditangkap, ayo kita interogasi ya? Begini cara kita melakukannya,” kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu mengatakan, misi Densus 88 jelas memberantas terorisme, bahkan pada tingkat yang paling berat sekalipun.

“Ya, pelanggaran disiplin yang sangat berat,” tegas Mahfud.(CC-01)

Tags: densus 88jampidsuskejagungkejaksaan agungmahfud md
Previous Post

Densus 88 Penguntit Jampidsus Kejagung Mengaku Disuruh Kombes MTK, Siapa Sosoknya?

Next Post

Tragis Lansia Ditemukan Tewas di Makassar, Diduga Korban Rampok

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Pembunuhan

Tragis Lansia Ditemukan Tewas di Makassar, Diduga Korban Rampok

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved