Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Satpam Nekat Mencuri di SMA Kristen YSKI Semarang, Dalih Bayar Utang

CC-02 by CC-02
4 Juni 2024
in Daerah
0
pencurian kotak amal

ILUSTRASI pencurian (ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Nurkholis (39), warga Banyumanik, Semarang, ditangkap polisi setelah nekat melakukan pencurian di SMA Kristen YSKI di Jalan Sidodi Timur, Karangtempel, Semarang Timur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aksi pencurian ini dilakukan pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, saat sekolah sedang tidak ada aktivitas.

Nurkholis mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang sertifikat mertuanya yang bernilai jutaan rupiah.

“Iya untuk bayar utang sertifikat mertua,” ujar Nurkholis saat dihadirkan di Pos Lalu Lintas Simpang Lima, Senin (3/6/2024).

Sebagai mantan satpam yang pernah bekerja selama enam bulan di SMA tersebut, Nurkholis cukup mudah melancarkan aksinya.

Ia berpura-pura datang untuk bersilaturahmi dengan teman sesama satpam yang masih bekerja di sana.

Saat bertemu temannya, Nurkholis meminta temannya membayarkan minuman es teh yang mereka pesan.

Ketika temannya pergi ke warung, Nurkholis mengambil kesempatan untuk mencuri kunci ruang kesiswaan yang terletak di meja pos satpam.

Setelah temannya kembali, ia berpura-pura pergi ke kamar mandi dan kemudian menyelinap ke ruang kesiswaan untuk mengambil uang dari laci meja seorang guru.

Dalam aksinya, Nurkholis berhasil mengambil uang sebesar Rp8,4 juta dari laci tersebut. “Aksi pencurian ini tidak saya rencanakan, reflek saja pas mampir ke sekolahan,” ungkap Nurkholis.

Namun, polisi menemukan beberapa fakta yang menguatkan bahwa pencurian ini telah direncanakan.

Salah satunya adalah upaya Nurkholis untuk mengelabui dengan mengganti kamera CCTV di lokasi kejadian.

“Iya, tersangka sempat hendak mengelabui dengan mengganti kamera CCTV,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.

Nurkholis ditangkap di rumahnya pada 30 Mei 2024. Ia kini dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

“Ia dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” tandas Kompol Andika. (CC02)

Tags: pencurianpolrestabes semarangSMA Kristen YSKI
Previous Post

Calon Dokter di Semarang Ditangkap karena Mencuri Mobil Rekannya, Ngaku Cuma Iseng

Next Post

2 Pemuda Ditangkap karena Aniaya dan Jarah Motor di Tembalang Semarang

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
penganiayaan

2 Pemuda Ditangkap karena Aniaya dan Jarah Motor di Tembalang Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved