Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Gadis Remaja Tertangkap Curi Motor di Rita Super Mall Purwokerto

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Daerah
0
curanmor

ILUSTRASI Curanmor. (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Dua gadis remaja, berinisial LEF (17) dari Kecamatan Patikraja dan AS (17) dari Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap karena mencuri sepeda motor di area parkir belakang Rita Super Mall, Purwokerto.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024 sekitar pukul 14.45 WIB.

Kapolsek Purwokerto Timur, Kompol Suprijadi, mengungkapkan bahwa korban, Lisa, warga Kelurahan Arcawinangun, menyadari kehilangan sepeda motornya setelah pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sekitar pukul 22.00 WIB korban hendak pulang kerja dari Rita Mall dan menuju ke area parkir ternyata sepeda motor milik korban tidak ada,” kata Kapolsek, Rabu (29/5/2024).

Saat itu, Lisa menemukan bahwa sepeda motor Yamaha Mio M3 tahun 2016 warna merah muda miliknya yang diparkir di area parkir Rita Mall telah hilang.

Tukang parkir menyebutkan bahwa sepeda motor korban dibawa oleh dua perempuan yang mengaku sebagai teman korban.

Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, Lisa segera melapor ke Polsek Purwokerto Timur.

Kerugian yang dialami Lisa ditaksir mencapai Rp8 juta.

Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, bekerja sama dengan Unit Resmob Reskrim Polresta Banyumas, melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Minggu, 26 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dengan barang bukti sepeda motor yang masih dibawa pelaku, namun dengan pelat nomor yang sudah diganti.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polresta Banyumas dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena pelaku masih di bawah umur. (CC02)

Tags: curanmorpolresta banyumasrita super mall
Previous Post

Happy Ending, Akhirnya Bayi yang Dibuang di Blora Punya Keluarga Pengasuh

Next Post

Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Utara, Tersangka Ternyata Ibu Kandungnya

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Bayi laki-laki yang dibuang di alan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11 Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara, Senin (6/5/2024).

Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Utara, Tersangka Ternyata Ibu Kandungnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved