Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lerai Pertengkaran 2 Pria Mabuk Malah Dilempar Gelas, Ramlang Emosi Lalu Bacok Korban

CC-02 by CC-02
29 Mei 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SINJAI – Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap Ramlang (39), terduga pelaku pembacokan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, saat Ramlang berusaha melarikan diri ke Jakarta.

Ramlang, yang merupakan warga Jl Udang, Kecamatan Sinjai Utara, tidak dapat mengelak ketika personel Resmob Polda Sulsel menjemputnya di ruang tunggu keberangkatan pada Senin (27/5/2024) malam.

Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban, Ismail, di Polres Sinjai.

“Pada tanggal 25 Mei 2024, korban mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Ramlang,” ungkap Kompol Benny Pornika kepada wartawan pada Selasa (28/5/2024) siang.

Korban mengalami luka parah akibat tebasan senjata tajam di tangan kiri dan punggung.

Insiden ini bermula ketika korban berada di RSUD Sinjai. Seorang saksi, Mansur, melaporkan bahwa Ismail telah diserang dengan parang.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Ismail melaporkan pembacokan ini ke Polres Sinjai untuk ditindaklanjuti.

Resmob Polda Sulsel yang mendukung pencarian pelaku oleh Polres Sinjai berhasil melacak keberadaan Ramlang dan menangkapnya sebelum ia sempat kabur ke Jakarta.

“Ramlang berusaha melarikan diri ke Jakarta. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti,” jelas Kompol Benny.

Dalam interogasi, Ramlang mengakui bahwa ia menebas korban dengan parang.

Peristiwa ini terjadi ketika Ramlang mencoba melerai percekcokan antara Ali dan Ismail yang dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Ramlang dilempar gelas oleh korban, yang membuatnya marah dan menganiaya korban dengan menebasnya dua kali menggunakan parang,” tambah Benny.

Setelah penangkapan, Ramlang dan barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai untuk penyidikan lebih lanjut. (CC02)

Tags: pembacokanpolda sulselsinjai
Previous Post

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Next Post

Penjara 2 Tahun 8 Bulan Menanti Anak Durhaka yang Pukul Ibunya hingga Gigi Patah

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Penganiayaan

Penjara 2 Tahun 8 Bulan Menanti Anak Durhaka yang Pukul Ibunya hingga Gigi Patah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved