Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Batang “Gulung” Jaringan Narkoba dalam Operasi Bersinar Candi

CC-02 by CC-02
28 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BATANG – Dalam rentang waktu 20 hari terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan obat terlarang dalam operasi bertajuk “Bersinar Candi”.

Operasi yang digelar sejak 4 Mei hingga 23 Mei 2024 ini berhasil menangkap tujuh pelaku dengan total barang bukti 16,6 gram sabu dan 17,92 gram ganja.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Batang.

Salah satu pengedar yang berhasil ditangkap adalah NA alias Ganung. “Pada 5 Mei 2024, tim penyelidik berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Banyuputih dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1,46 gram,” tutur Kapolres Nur Cahyo dalam konferensi pers, Senin (27/5/2024).

Operasi ini terus berkembang dengan penangkapan tersangka AH alias Maul pada 6 Mei 2024 di rumahnya di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1,40 gram.

Selanjutnya, pada 8 Mei 2024 pukul 19.30 WIB di Kecamatan Gringsing, pengedar sabu inisial TSA alias Bontas berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu seberat 1,60 gram kepada tersangka MT.

“Setelah dikembangkan dari tersangka MT, pada 8 Mei 2024 pukul 23.00 WIB, kami berhasil menangkap pengedar sabu inisial SW alias Vampir dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1,44 gram di Kecamatan Limpung,” tambah Kasatnarkoba AKP Erdi Nuryawan.

Penangkapan terus berlanjut, pada 9 Mei 2024 pukul 05.30 WIB, Polres Batang menangkap pengedar sabu inisial DN yang membawa sabu seberat 10,16 gram dari Bekasi.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Gringsing. Terakhir, pada 23 Mei 2024 pukul 14.45 WIB, seorang pengedar ganja inisial AH ditangkap dengan barang bukti empat paket ganja seberat 17,92 gram di Kecamatan Bawang.

“Dua dari tujuh pelaku yang kami amankan adalah residivis, yaitu DM dan AH, yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan keluar dari Lapas Pekalongan dan Lapas Rowobelang.

Modus operandi yang digunakan termasuk transaksi online dan metode ‘tempel’ di mana barang diletakkan di suatu tempat untuk diambil pembeli,” jelas Kapolres Nur Cahyo.

Para tersangka NA alias Ganung, AH alias Maul, TSA alias Bontas, MT, dan SW alias Vampir dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Sementara, tersangka DN dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (CC02)

Tags: batangnarkobapolres batang
Previous Post

Kebakaran Warung Makan di Blora, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Next Post

Peredaran Uang Palsu di Batang Digagalkan Berkat Kecurigaan Penjual Bensin

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
uang palsu

Peredaran Uang Palsu di Batang Digagalkan Berkat Kecurigaan Penjual Bensin

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved