Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Penipuan QRIS di Alun-Alun Purwokerto, Mahasiswi Ditangkap

CC-02 by CC-02
28 Mei 2024
in Daerah
0
qris

Tangkapan layara video warga menangkap basah mahasiswi yang menipu pedagang Alun-alun Purwokerto pakai QRIS palsu. (ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PURWOKERTO – Modus penipuan menggunakan aplikasi QRIS kembali terjadi di pusat kuliner kaki lima Alun-Alun Purwokerto.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelaku adalah seorang mahasiswi berinisial NIP yang diketahui telah kerap melakukan aksi penipuannya di kawasan tersebut.

NIP berhasil ditangkap setelah sejumlah pedagang kaki lima (PKL) melaporkan keluhan mengenai pembayaran yang tidak diterima meskipun terlihat seolah-olah telah dilakukan.

Sugiyanto, Humas Paguyuban PKL se-Hati Alun-Alun Purwokerto, menjelaskan bahwa NIP sebelumnya sudah menjadi incaran pedagang.

“Ini memang sudah menjadi incaran di Alun-Alun, sudah sering kali terjadi, tapi orang-orang tidak memperhatikan.

Kemarin hari Minggu sore, saya mendapat keluhan dari anggota bahwa sering terjadi penipuan ini,” kata Sugiyanto, Senin (27/5/2024).

Dalam satu malam, ada tiga pedagang yang menjadi korban penipuan NIP: pedagang nasi goreng dengan kerugian Rp15 ribu, pedagang di sebelah selatan dengan kerugian Rp25 ribu, dan pedagang es dengan kerugian Rp87 ribu.

Modus yang digunakan NIP adalah menunjukkan tangkapan layar (screenshot) QRIS dengan nominal tertentu yang sudah disiapkan sebelumnya.

Saat melakukan pembayaran, NIP menunjukkan foto tersebut seolah-olah sudah melakukan transaksi.

“Banyak yang tidak memperhatikan dan hanya melihat sekilas, sehingga langsung kena tipu.

Karena kebiasaan buruknya, akhirnya pelaku dilarikan ke rumah sakit, dan bapaknya meninggalkan KTP,” tambah Sugiyanto.

Para pedagang yang sudah sering menjadi korban penipuan mulai mengenali ciri-ciri pelaku.

NIP diketahui berambut panjang dan berkacamata.

Pada Minggu malam (26/5/2024) pukul 21.30 WIB, pelaku dengan ciri-ciri tersebut kembali melakukan transaksi di salah satu PKL.

Sugiyanto segera meluncur ke lokasi dan menangkap pelaku, lalu membawanya ke pos Satpol PP Pemkab Banyumas.

“Saya langsung membawanya ke Satpol PP dan setelah diinterogasi, dia tampak bingung dan memberikan keterangan yang tidak konsisten.

Pertama dia bilang bapaknya kerja di showroom di Semarang, dan dia mengaku mahasiswa.

Dia datang ke sini bersama seorang ibu-ibu yang sering mengajaknya jalan-jalan, tapi saya curiga itu komplotan,” ungkap Sugiyanto.

Barang-barang pelaku seperti KTP, ATM, dan HP ditahan. Ibu-ibu yang bersama pelaku akhirnya menelpon ayah pelaku yang sebenarnya ada di Purwokerto.

“Akhirnya, ayahnya datang dan meminta maaf serta bersedia bertanggung jawab,” tambahnya.

Para PKL sudah geram dengan aksi penipuan tersebut karena telah terjadi berulang kali.

Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pedagang untuk lebih waspada dalam menerima pembayaran menggunakan aplikasi QRIS dan memastikan transaksi benar-benar telah dilakukan. (CC02)

Tags: banyumaspenipuan qrisqris
Previous Post

Bakteri E Coli di Makanan Tahlilan Bikin Ratusan Warga Kudus Keracunan Massal

Next Post

Polda Jateng Hentikan Kasus UU ITE yang Jerat Tiga Aktivis Karimunjawa

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio

Polda Jateng Hentikan Kasus UU ITE yang Jerat Tiga Aktivis Karimunjawa

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved