Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Segera Laporkan ke 112 Jika Terjadi Kasus KDRT di Semarang

CC-02 by CC-02
26 Mei 2024
in Daerah
0
Penganiayaan

ILUSTRASI penganiayaan (ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dalam dua bulan terakhir, Kota Semarang digemparkan oleh dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan luka parah pada korbannya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dua perempuan menjadi korban dalam kejadian ini, mengalami luka tusuk di bagian leher dan patah rahang.

Kasus pertama dialami oleh perempuan berinisial SN (28), warga Genuk, yang dipukuli suaminya hingga rahangnya patah.

Kasus kedua melibatkan perempuan berinisial SA (31), warga Semarang Barat, yang ditusuk oleh suami sirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kedua kasus ini menambah panjang daftar kasus KDRT di Kota Semarang.

Berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIKK PAK) dari Pemerintah Kota Semarang, tercatat sebanyak 60 kasus KDRT dalam rentang Januari hingga 25 Mei 2024.

“KDRT memang menjadi kasus tertinggi,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, pada Sabtu (25/5/2024).

Ulfi mengimbau para perempuan korban KDRT untuk berani melapor agar bisa mendapatkan perlindungan dan menghindari tindakan lebih lanjut dari pelaku.

“Jangan takut melapor. Laporkan saja ke Call Center 112. Insyallah akan dilayani,” katanya.

Ulfi menambahkan, pelapor tidak perlu khawatir karena ketika menyangkut pidana, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian dan pengacara.

Pendampingan psikologis juga sudah disediakan, termasuk rumah aman atau rumah singgah yang dapat diakses oleh para korban.

Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di Kota Semarang juga menyediakan 12 unit rumah aman dari masyarakat untuk para korban.

“Beberapa korban kasus KDRT sudah mengakses rumah singgah tersebut,” tambahnya.

DP3A Kota Semarang juga telah berupaya mencegah KDRT melalui berbagai program pro-perempuan, termasuk pemberdayaan ekonomi untuk membantu perempuan menjadi mandiri dan memiliki keterampilan sesuai minatnya.

“Penyebab KDRT mayoritas ekonomi, makanya pemerintah membuat program pelatihan ibu-ibu supaya memiliki keterampilan kewirausahaan,” jelas Ulfi.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri Yulianto, berharap kasus KDRT di Kota Semarang tidak terulang lagi.

Ia mendorong setiap korban untuk segera melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

“Korban jangan sampai takut, lapor saja bisa ke aplikasi Libas atau langsung ke kantor Polrestabes Semarang,” tegasnya. (CC02)

Tags: kdrtpolrestabes semarangsemarang
Previous Post

Dua Kebakaran Hebat Terjadi di Kendal dalam Satu Hari

Next Post

Kecelakaan Maut di Jalan Kemranjen-Sumpiuh, Dua Orang Tewas

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Maut di Jalan Kemranjen-Sumpiuh, Dua Orang Tewas

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved