Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

CC-02 by CC-02
22 Mei 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri.

Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. 

Namun, Ghufron tidak memberikan detail mengenai alasan pelaporan tersebut dan tidak mengungkapkan identitas anggota Dewas yang dilaporkannya.

Pelaporan ini terjadi di tengah proses sidang kode etik yang sedang dijalani oleh Ghufron. 

Sidang ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, di mana Ghufron diduga membantu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertanian ke Malang dengan menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian 2021-2023, Kasdi Subagyono, pada Maret 2022.

Menanggapi laporan Ghufron, anggota Dewas KPK, Harjono, menyatakan bahwa Dewas akan menunggu proses hukum yang berjalan. 

Harjono mengaku bahwa Dewas belum menerima surat panggilan dari kepolisian dan baru mengetahui pelaporan tersebut dari media. 

Ketua Dewas KPK, Tumpak H. Panggabean, juga menyatakan bahwa Dewas akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai sidang etik Ghufron.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengkritik tindakan Ghufron yang dianggap telah membuat kegaduhan di internal KPK. 

Yudi menilai bahwa Ghufron seharusnya mengikuti proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK jika merasa benar. 

“Langkah Ghufron sudah di luar batas, seharusnya dia mengikuti proses yang ada di Dewas,” ujar Yudi, Selasa (21/5/2024).

Pendapat serupa disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. 

Boyamin menilai langkah Ghufron sebagai tindakan yang terburu-buru dan tidak terarah. 

“Tindakan Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Bareskrim adalah langkah yang membabi buta dan hanya menambah kegaduhan,” kata Boyamin.

Kisruh internal di KPK ini menambah beban lembaga antirasuah tersebut di tengah upayanya memberantas korupsi di Indonesia. 

Publik kini menantikan hasil dari proses hukum yang sedang berjalan serta keputusan akhir dari sidang etik yang dihadapi oleh Ghufron.(CC-01)

Tags: asndewas kpkkpkNurul Ghufron
Previous Post

Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan Proyek BTS 4G

Next Post

Nadiem Makarim Berjanji Hentikan Lonjakan UKT yang Tidak Masuk Akal

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim (dok. istimewa)

Nadiem Makarim Berjanji Hentikan Lonjakan UKT yang Tidak Masuk Akal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved