Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Berjanji Hentikan Lonjakan UKT yang Tidak Masuk Akal

CC-02 by CC-02
22 Mei 2024
in Nasional
0
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA  – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, menyatakan komitmennya untuk menghentikan lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak masuk akal. 

Langkah ini akan dilakukan melalui evaluasi terhadap setiap perguruan tinggi yang mengalami kenaikan UKT signifikan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Nadiem menegaskan bahwa kenaikan UKT, jika memang diperlukan, harus dilakukan secara rasional dan tidak tergesa-gesa. 

“Kenaikan UKT harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan tidak boleh memberatkan mahasiswa,” ujar Nadiem. 

Ia juga menekankan bahwa aturan terkait UKT yang baru hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru, sehingga mahasiswa yang sudah terdaftar tidak akan mengalami perubahan biaya kuliah.

Kemendikbud Ristek sebelumnya telah mengeluarkan Permendikbud No. 2/2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Aturan ini menjadi dasar bagi berbagai kampus untuk menaikkan UKT. Namun, Nadiem memastikan bahwa peraturan ini tidak akan berdampak pada mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah. 

“Mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu akan tetap mendapatkan kelompok UKT 1 atau 2, dengan biaya terendah mulai dari Rp 500 ribu hingga tertinggi Rp 1 juta,” jelasnya.

Nadiem juga mengakui bahwa ada kekhawatiran di kalangan mahasiswa terkait potensi kenaikan UKT. 

Untuk itu, Kemendikbud Ristek akan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan aturan ini di setiap perguruan tinggi. 

“Kami akan memastikan bahwa kenaikan UKT dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas,” tambah Nadiem.

DPR RI, melalui Komisi X, mendukung langkah Kemendikbud Ristek untuk mengevaluasi dan mengontrol kenaikan UKT. 

Ketua Komisi X, Syaiful Huda, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi implementasi aturan ini agar tidak memberatkan mahasiswa. 

“Kami mendukung kebijakan Mendikbud Ristek untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” kata Syaiful.

Langkah ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran para mahasiswa dan orang tua yang merasa terbebani oleh lonjakan biaya pendidikan. 

Dengan adanya evaluasi dan pengawasan ketat, diharapkan kenaikan UKT dapat dilakukan secara adil dan sesuai dengan kemampuan finansial mahasiswa.(CC-01)

Tags: mendikbud risteknadiem makarimptnukt
Previous Post

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

Next Post

Pria Alami Penganiayaan Brutal, Kepala dan Punggung Dibacok

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
bacok

Pria Alami Penganiayaan Brutal, Kepala dan Punggung Dibacok

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved