Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Buron Delapan Tahun, Pembunuh Ali Imran Ditangkap di Makassar

CC-02 by CC-02
22 Mei 2024
in Daerah
0
penganiayaan

ILUSTRASI Penganiayaan (ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MAKASSAR – Setelah melarikan diri selama delapan tahun, Gunawan, terduga pelaku pembunuhan yang menggemparkan Kota Makassar pada tahun 2016, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

Penangkapan Gunawan terjadi di Jl Veteran Selatan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jl Andalas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dengan korban bernama Muh Ali Imran.

Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengonfirmasi penangkapan ini kepada wartawan, menjelaskan bahwa Gunawan melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat, dan kemudian ke luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada tahun 2021.

“Saat melancarkan aksinya, Gunawan tidak sendirian.

Ia melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Muh Ali Imran, bersama enam pelaku lainnya,” ungkap Dendi.

Meskipun enam pelaku lainnya berhasil diamankan pada tahun 2016, Gunawan tetap buron hingga delapan tahun kemudian.

Motif pembunuhan tersebut disebutkan sebagai balas dendam, meskipun rincian lebih lanjut tentang motif tersebut masih dalam proses penyelidikan. (CC02)

Tags: buronanmakassarpembunuhan
Previous Post

Mantan Napi Korupsi Lolos Jadi Anggota PPK di Bulukumba

Next Post

Makam Mahasiswi di Purbalingga yang Dibongkar OTK Bakal Dijaga

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
makam

Makam Mahasiswi di Purbalingga yang Dibongkar OTK Bakal Dijaga

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved