Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SMK Negeri di Jepara yang Diduga Cabuli Siswanya Mangkir Panggilan Polisi

CC-02 by CC-02
21 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara belum menerima keterangan dari guru yang diduga mencabuli siswanya sendiri.

Diketahui, guru IAS (30 tahun) yang mengajar di SMK Jepara diperkirakan akan diperiksa Tim Reskrim Polres Jepara pada Senin (20 Mei 2024).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, saat dipanggil, guru tersebut tidak memenuhi panggilan polisi.

Usai menjalani panggilan, Tim Reskrim Polres Jepara akan memasuki tahap penyidikan.

“Kemarin kami telpon guru yang tidak hadir dan minta waktu untuk menjenguknya pagi hari, setelah ditahan kami akan tambah sidik jarinya,” kata Kasatreskrim Polres Jepara, Selasa (21 Mei 2024).

Katanya, sang guru melalui kuasa hukumnya meminta pemanggilan polisi pada Rabu 22 Mei 2024.

“dia minta datang menemui pagi hari untuk diperiksa Rabu pagi 22 Mei, 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum guru SMK negeri di Kabupaten Jepara melecehkan siswa sesama jenis.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari melalui Kanit PPA Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, benar telah menerima laporan pengaduan pelecehan seksual Ia menjelaskan, korban pelecehan adalah seorang pelajar laki-laki yang masih berusia remaja.

“Peristiwa itu terjadi pada Januari 2023. Korbannya adalah siswi SMK negeri di Jepara,” kata Ipda Cahyo Fajarisma.

Berdasarkan keterangan korban, korban dan ketiga temannya awalnya diminta belajar bersama di rumah guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya sendiri.

Usai belajar bersama, korban dan 3 temannya meminta izin untuk pulang ke rumah.

Namun pihak IAS melarang korban untuk pulang terlebih dahulu.

Ketiga teman korban pulang ke rumah.

IAS juga meminta korban masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, korban diduga dilecehkan oleh pelaku.

“Korban diajak masuk kamar dan pelaku mencium bibirnya,” ujarnya.

Usai menerima pengaduan dan laporan, Tim Reskrim Polres Jepara meminta keterangan kepada dua orang saksi yang merupakan teman korban.

Tags: jeparapencabulansmk
Previous Post

Khawatir Kembali ke Orde Baru, PBHI Kritik Revisi UU TNI

Next Post

Pelajar Tewas Akibat Hipotermia Saat Camping di Tawangmangu

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
hopitermia

Pelajar Tewas Akibat Hipotermia Saat Camping di Tawangmangu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved