Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Razia Balap Liar di Jepara, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

CC-02 by CC-02
20 Mei 2024
in Daerah
0
balap liar

Polisi mengamankan sepeda motor balap liar di Jepara. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JEPARA – Aksi balap liar kembali menjadi sorotan di Jepara setelah Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Razia dilakukan pada Minggu (19/5/2024) dini hari di Jalan Raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan.

Mayoritas pelaku balap liar yang berhasil diamankan masih di bawah umur.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons dari laporan warga melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara.

“Puluhan remaja tengah berkerumun di area balap liar.

Petugas melakukan antisipasi dengan memblokir jalur dan melakukan sweeping ke gang-gang yang berada di pemukiman warga,” ujar Ipda Puji.

Selama operasi, Tim Patroli Presisi Siraju berhasil mengamankan 10 kendaraan sepeda motor.

Puluhan kendaraan tersebut kemudian diamankan di Polres Jepara guna proses hukum lebih lanjut.

Mayoritas pelaku yang terlibat masih berstatus anak-anak atau di bawah umur.

Dalam penindakan kasus ini, polisi memberikan sanksi tilang dan akan diajukan ke persidangan.

Hal ini sejalan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang Pilkada 2024, dengan harapan tidak ada lagi balap liar di masa mendatang.

Ipda Puji juga menyoroti kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot brong atau bising, serta penggunaan ban kecil.

Pemilik kendaraan harus menunjukkan bukti pembayaran denda tilang serta mengganti perlengkapan yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk bisa mengambil kembali kendaraannya.

Kepolisian mengimbau para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi mereka karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Razia ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya balap liar dan menegakkan ketertiban berlalu lintas di Jepara. (CC02)

Tags: balap liarjeparapolres jepara
Previous Post

Lima Warga Wonosobo Rugi Ratusan Juta Rupiah, Nyaris Jadi Korban TPPO

Next Post

Warga Kalirejo Kudus Tewas Diduga Akibat Penganiayaan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
penganiayaan

Warga Kalirejo Kudus Tewas Diduga Akibat Penganiayaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved