Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan Demi Tekan Kenaikan UKT

CC-02 by CC-02
20 Mei 2024
in Nasional
0
Mahasiswa demo meminta UKT diturunkan (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan harapannya agar Panja ini mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya biaya pendidikan, termasuk kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Panja akan memanggil kementerian terkait untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

“Semula ada asumsi bahwa kenaikan UKT ini terkait dengan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Namun, ternyata banyak mahasiswa dari PTN dengan status lainnya juga mengeluhkan kenaikan UKT,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dinamika biaya pendidikan di Indonesia.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyoroti peran Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam menjelaskan isu kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Cecep menekankan bahwa pemerintah harus memberikan penjelasan yang transparan agar aksi-aksi mahasiswa yang menuntut penjelasan tidak terus berlanjut.

“Aksi mahasiswa tidak akan menyelesaikan masalah jika pemerintah tetap diam. Jangan sampai hanya pejabat perguruan tinggi yang tampil memberikan penjelasan,” kata Cecep.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengkritik pernyataan Plt Sekjen Direktorat Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie, yang menyebut kuliah bersifat tersier.

Menurut Hetifah, pernyataan tersebut tidak sepantasnya dilontarkan karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan bagi seluruh warga negara.

“Meskipun secara normatif wajib belajar hanya sampai tingkat sekolah menengah, namun itu hanya batas minimal dari tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Pengamat pendidikan Ubaid Matraji juga menanggapi pernyataan Tjitjik dengan tegas. Menurutnya, menganggap kuliah sebagai kebutuhan tersier adalah kesalahan besar yang dapat melukai perasaan masyarakat dan meruntuhkan mimpi banyak anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

“Jika kuliah dianggap sebagai kebutuhan tersier, seharusnya negara bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang termasuk dalam program wajib belajar 12 tahun,” kata Ubaid.

Dengan adanya Panja Biaya Pendidikan ini, diharapkan akan ada solusi yang komprehensif untuk menekan kenaikan biaya pendidikan, sehingga pendidikan tinggi tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah dan instansi terkait diharapkan bisa bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.(CC-01)

Tags: dprpanjaptnsyaiful hudaukt
Previous Post

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Next Post

Cari Sensasi Baru, Suami Bos Skincare Asal Makassar Kepergok Selingkuh dengan 3 ART Hingga Hamil

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Fenny Frans, Atox, dan selingkuhan ART Mamli (dok. istimewa)

Cari Sensasi Baru, Suami Bos Skincare Asal Makassar Kepergok Selingkuh dengan 3 ART Hingga Hamil

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved