Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan Demi Tekan Kenaikan UKT

CC-02 by CC-02
20 Mei 2024
in Nasional
0
Mahasiswa demo meminta UKT diturunkan (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan harapannya agar Panja ini mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan tingginya biaya pendidikan, termasuk kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Panja akan memanggil kementerian terkait untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

“Semula ada asumsi bahwa kenaikan UKT ini terkait dengan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH). Namun, ternyata banyak mahasiswa dari PTN dengan status lainnya juga mengeluhkan kenaikan UKT,” ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dinamika biaya pendidikan di Indonesia.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menyoroti peran Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam menjelaskan isu kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Cecep menekankan bahwa pemerintah harus memberikan penjelasan yang transparan agar aksi-aksi mahasiswa yang menuntut penjelasan tidak terus berlanjut.

“Aksi mahasiswa tidak akan menyelesaikan masalah jika pemerintah tetap diam. Jangan sampai hanya pejabat perguruan tinggi yang tampil memberikan penjelasan,” kata Cecep.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengkritik pernyataan Plt Sekjen Direktorat Pendidikan Tinggi, Tjitjik Tjahjandarie, yang menyebut kuliah bersifat tersier.

Menurut Hetifah, pernyataan tersebut tidak sepantasnya dilontarkan karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan bagi seluruh warga negara.

“Meskipun secara normatif wajib belajar hanya sampai tingkat sekolah menengah, namun itu hanya batas minimal dari tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Pengamat pendidikan Ubaid Matraji juga menanggapi pernyataan Tjitjik dengan tegas. Menurutnya, menganggap kuliah sebagai kebutuhan tersier adalah kesalahan besar yang dapat melukai perasaan masyarakat dan meruntuhkan mimpi banyak anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

“Jika kuliah dianggap sebagai kebutuhan tersier, seharusnya negara bertanggung jawab penuh atas pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yang termasuk dalam program wajib belajar 12 tahun,” kata Ubaid.

Dengan adanya Panja Biaya Pendidikan ini, diharapkan akan ada solusi yang komprehensif untuk menekan kenaikan biaya pendidikan, sehingga pendidikan tinggi tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah dan instansi terkait diharapkan bisa bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.(CC-01)

Tags: dprpanjaptnsyaiful hudaukt
Previous Post

Misteri Pembongkaran Makam Mahasiswa di Desa Binangun Purbalingga

Next Post

Cari Sensasi Baru, Suami Bos Skincare Asal Makassar Kepergok Selingkuh dengan 3 ART Hingga Hamil

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Fenny Frans, Atox, dan selingkuhan ART Mamli (dok. istimewa)

Cari Sensasi Baru, Suami Bos Skincare Asal Makassar Kepergok Selingkuh dengan 3 ART Hingga Hamil

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved