Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Hari Beruntun, Polresta Surakarta Tangkap Penjual Miras di Jalan Adi Sucipto

CC-02 by CC-02
19 Mei 2024
in Daerah
0
miras

Anggota Polresta Solo tangkap penjual miras (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SOLO – Dalam operasi penegakan hukum yang intensif, Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga penjual minuman keras (miras) di Jalan Adi Sucipto selama dua hari berturut-turut.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang sama, mengamankan belasan botol minuman memabukkan.

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat malam (17/5/2024) di depan ruko ATM Bank BCA, Jalan Adi Sucipto, Fajar Indah, Surakarta.

Seorang warga Pati berinisial BAP (32) ditangkap saat sedang bertransaksi miras. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki inisial BAP (32) warga Pati karena ketahuan sedang bertransaksi minuman keras di depan ruko ATM Bank BCA Jalan Adi Sucipto Fajar Indah, Solo,” ujar Kompol Arfian.

Penangkapan BAP berawal dari patroli rutin Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai transaksi jual beli miras di lokasi tersebut.

Di tempat kejadian, tim menemukan BAP bersama barang bukti berupa 5 botol anggur merah dan 3 botol kawa-kawa hijau.

Lokasi kedua penangkapan berada di jalur lambat depan Karaoke Bintang, masih di Jalan Adi Sucipto, Fajar Indah, Solo. Pada Sabtu dini hari (18/5/2024), dua penjual miras lainnya berhasil ditangkap.

Mereka adalah dua pria warga Laweyan, Surakarta, berinisial ES (34) dan DJS (27). Penangkapan ini juga berawal dari laporan warga melalui Call Center.

Kompol Arfian menjelaskan, “Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor.

Sampai di lokasi, kami mendapati orang yang sedang transaksi miras.”

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 5 botol anggur merah, 4 botol bir bintang, dan 2 botol kawa-kawa hijau.

Ketiga penjual beserta barang bukti telah dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur Tipiring.

“Selanjutnya, barang bukti dan ketiga penjual dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kompol Arfian. (CC02)

Tags: miraspolresta solosolo
Previous Post

Jusuf Kalla: Kasus Korupsi LNG Hanya Proses Bisnis, Bukan Kerugian Pribadi

Next Post

Remaja Tewas Tenggelam Saat Mancing di Embung Desa Ringinarum Kendal

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
tenggelam

Remaja Tewas Tenggelam Saat Mancing di Embung Desa Ringinarum Kendal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved