Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

KPU Tegas Minta Caleg Maju Pilkada untuk Mundur Sebelum Dilantik

CC-02 by CC-02
16 Mei 2024
in Pilkada
0
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (dok. KPU RI)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPR, DPD, dan DPRD harus mengajukan surat pengunduran diri jika mereka berencana maju dalam Pilkada Serentak 2024.

Pernyataan ini disampaikan Hasyim saat rapat bersama Komisi II DPR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

“Para caleg terpilih wajib mengundurkan diri sebelum maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ini untuk menjaga integritas dan netralitas proses pemilihan,” tegas Hasyim dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan ini mengundang perhatian karena beberapa waktu lalu Hasyim menyatakan bahwa caleg terpilih tidak perlu mengundurkan diri jika ingin maju di Pilkada 2024.

Perubahan sikap ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan politisi dan pengamat politik.

“Kami mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan memutuskan langkah ini untuk kebaikan bersama,” tegas Hasyim.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, yang juga hadir, menambahkan bahwa aturan ini akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Dengan aturan ini, kita bisa lebih mudah mengawasi dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” kata Rahmat Bagja.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para caleg terpilih yang berambisi untuk maju dalam Pilkada.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga legislatif serta proses pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung.(CC-01)

Tags: calegketua kpukpupilkada
Previous Post

Hasil Menjilat Presiden, Grace Natalie Ditugaskan Jadi Stafsus Jokowi

Next Post

KPK Periksa Sekjen DPR Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Rumah Jabatan

Related Posts

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)
Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

11 April 2025
Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Next Post
Gedung KPK (dok. elhkpn.kpk.go.id)

KPK Periksa Sekjen DPR Dugaan Korupsi Anggaran Pengelolaan Rumah Jabatan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved