Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Daerah
0
curanmor daster

Pencuri motor di Semarang pakai daster saat beraksi. (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil meringkus maling motor berdaster yang beraksi di depan Hotel Sonic Airport-Semarang, Jalan WR Supratman, Kalibanteng Kidul, Semarang Barat, Kota Semarang.

Kejadian unik ini berlangsung pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Pelaku yang tertangkap adalah Dio Rizky Arrviantara (28), seorang kernet bus.

“Iya, saya curi motor di depan hotel itu pakai daster milik nenek,” ujar Dio saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).

Dio mengaku mencuri motor karena melihat kesempatan emas saat melihat kunci motor Vario hitam berpelat AD5776BED masih menempel di dashboard. Motor tersebut milik Aditya Fahreza, seorang karyawan hotel.

“Saat itu saya parkir di samping Vario, berniat memesan cewek di Michat. Lalu saya melihat motor dengan kunci yang masih menempel, jadi timbul niat mencuri,” jelas Dio.

Dio pun mengurungkan niatnya untuk masuk ke hotel dan kembali ke rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi.

Di rumah neneknya, dia mengambil daster putih yang sedang dijemur dan kembali ke hotel dengan mengenakan daster tersebut.

“Saya mencuri pakai daster untuk mengalihkan perhatian dan menutupi tato,” tambahnya.

Motor hasil curiannya digunakan untuk keperluan pribadi dan disimpan di rumahnya di Ngaliyan.

Beberapa hari kemudian, motor tersebut dibawa kabur ke Bandung, Jawa Barat.

Polisi yang kesulitan melacak pelaku harus memburunya hingga ke Bandung.

Dio akhirnya ditangkap pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 01.00 saat sedang makan nasi goreng di Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

“Tersangka mencuri dengan daster putih supaya terkesan pencurinya perempuan,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurut Kombes Irwan, Dio dengan mudah mencuri motor karena pemiliknya lalai meninggalkan kunci di dashboard.

Tersangka kini dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (CC02)

Tags: curanmordastermaling motorsemarang
Previous Post

Dua Pemuda Banyumas Ditangkap karena Rampas Motor

Next Post

Pria Kepergok Curi Motor di Semarang, Babak Belur Dihajar Warga

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
maling motor

Pria Kepergok Curi Motor di Semarang, Babak Belur Dihajar Warga

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved