Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pemuda Banyumas Ditangkap karena Rampas Motor

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Daerah
0
begal banyumas

2 Begal di Banyumas ditangkap. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Dua pemuda berinisial GYR (24) dan DYN (24), warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah mencoba merampas sepeda motor di Jalan Raya Desa Banteran, Kecamatan Wangon, pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

“Pelapor ABP (18), warga Kecamatan Wangon, sedang pulang dari Warung Makan di Jalan Raya timur Wangon, Desa Klapagading Kulon, menggunakan sepeda motor Honda Beat,” ungkapnya dalam keterangan pers pada Senin (13/5/2024).

Saat ABP melintas di jalan raya tepatnya di RT 1 RW 5 Desa Banteran, Kecamatan Wangon, kedua pelaku memepet sepeda motornya dan menodongkan pisau ke arah korban.

“Pelaku merampas sepeda motor korban dengan cara memepet dan mengancam menggunakan pisau, memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya,” lanjut AKP Wawan.

Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.

Setelah kejadian tersebut, ABP segera melaporkan insiden perampasan ini ke Polsek Wangon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor korban.

Kedua tersangka GYR dan DYN kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perampasan dengan ancaman kekerasan,” jelas AKP Wawan Dwi Leksono.(CC02)

Tags: banyumasbegalpolresta banyumas
Previous Post

Perempuan Muda di Tegal Bekap Bayi Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas

Next Post

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
curanmor daster

Maling Motor di Semarang Pakai Daster Nenek Saat Beraksi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved