Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Dugaan Konflik Kepentingan

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Nasional
0
Anwar Usman dilaporkan ke KPK oleh Persatuan Advokad Demokrasi Indonesia karena diduga melakukan nepotisme (dok. Instagram @jokowi)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengacara Zico Leonardo Djagardi Simanjuntak telah melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan antara Anwar dan advokat Muhammad Rullyandi, yang saat itu tengah berperkara di MK.

Zico menyoroti gugatan yang diajukan Anwar ke PTUN mengenai pemberhentiannya sebagai Ketua MK.

“Dalam proses pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat, Anwar mengajukan nama Muhammad Rullyandi, yang saat itu tengah menjadi kuasa hukum KPU dalam perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK, di mana Anwar bahkan bertindak sebagai hakim panel,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Kehadiran Muhammad Rullyandi dalam peran gugatan Anwar terhadap PTUN menjadi sorotan karena Rullyandi juga terlibat dalam kasus yang diperiksa di MK, di mana Anwar merupakan salah satu hakim panel.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan yang melanggar etika kehakiman, mengingat keterlibatan Rullyandi sebagai kuasa hukum dalam proses persidangan yang sedang berlangsung di MK.

Dugaan pelanggaran etik tersebut menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan seperti MK.

Majelis Kehormatan MK akan mempertimbangkan laporan yang disampaikan oleh pengacara Zico dan melakukan proses evaluasi terhadap perilaku dan keputusan hakim Anwar Usman dalam konteks kasus yang disoroti.

Keputusan pengajuan laporan oleh pengacara Zico menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan etika di dalam lembaga peradilan.

Ini mencerminkan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi kehakiman.

Dalam konteks kasus ini, kejelasan prosedur dan penegakan hukum menjadi kunci dalam menanggapi dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan.

Pihak terkait diharapkan akan memberikan respons yang tepat dan transparan dalam menangani masalah ini, untuk menjaga integritas dan otoritas lembaga peradilan serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.(CC-01)

Tags: anwar usmanhakim mkmahkamah konstitusimkmkmkpelanggaran etik
Previous Post

Prabowo Blak-blakan Dapat Keuntungan Pilpres Hasil Endorse Jokowi

Next Post

Tim Gabungan Kejati Jateng Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 M

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)
Nasional

Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss

27 Juni 2025
Kecelakaan truk ODOL di Boyolali (dok. istimewa)
Breaking News

Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi

27 Juni 2025
Pesta gay di Bogor, Jawa Barat digrebek polisi (dok. istimewa)
Nasional

PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

25 Juni 2025
Wamendagri Bima Arya tegaskan pulau di Anambas tidak boleh dijual perseorangan. (dok. istimewa)
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pulau di Anambas Tidak Boleh Dijual Perseorangan

25 Juni 2025
Next Post
Agung Soenaryo DPO korupsi pengadaan lahan bandara YIA ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (14/5/2024). (dok. Instagram @kejatijateng)

Tim Gabungan Kejati Jateng Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 M

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved