Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Dugaan Konflik Kepentingan

CC-02 by CC-02
14 Mei 2024
in Nasional
0
Anwar Usman dilaporkan ke KPK oleh Persatuan Advokad Demokrasi Indonesia karena diduga melakukan nepotisme (dok. Instagram @jokowi)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengacara Zico Leonardo Djagardi Simanjuntak telah melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, kepada Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan antara Anwar dan advokat Muhammad Rullyandi, yang saat itu tengah berperkara di MK.

Zico menyoroti gugatan yang diajukan Anwar ke PTUN mengenai pemberhentiannya sebagai Ketua MK.

“Dalam proses pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak penggugat, Anwar mengajukan nama Muhammad Rullyandi, yang saat itu tengah menjadi kuasa hukum KPU dalam perselisihan hasil pemilu (PHPU) di MK, di mana Anwar bahkan bertindak sebagai hakim panel,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Kehadiran Muhammad Rullyandi dalam peran gugatan Anwar terhadap PTUN menjadi sorotan karena Rullyandi juga terlibat dalam kasus yang diperiksa di MK, di mana Anwar merupakan salah satu hakim panel.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan yang melanggar etika kehakiman, mengingat keterlibatan Rullyandi sebagai kuasa hukum dalam proses persidangan yang sedang berlangsung di MK.

Dugaan pelanggaran etik tersebut menjadi perhatian serius, terutama dalam menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan seperti MK.

Majelis Kehormatan MK akan mempertimbangkan laporan yang disampaikan oleh pengacara Zico dan melakukan proses evaluasi terhadap perilaku dan keputusan hakim Anwar Usman dalam konteks kasus yang disoroti.

Keputusan pengajuan laporan oleh pengacara Zico menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan etika di dalam lembaga peradilan.

Ini mencerminkan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi kehakiman.

Dalam konteks kasus ini, kejelasan prosedur dan penegakan hukum menjadi kunci dalam menanggapi dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan.

Pihak terkait diharapkan akan memberikan respons yang tepat dan transparan dalam menangani masalah ini, untuk menjaga integritas dan otoritas lembaga peradilan serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.(CC-01)

Tags: anwar usmanhakim mkmahkamah konstitusimkmkmkpelanggaran etik
Previous Post

Prabowo Blak-blakan Dapat Keuntungan Pilpres Hasil Endorse Jokowi

Next Post

Tim Gabungan Kejati Jateng Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 M

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Agung Soenaryo DPO korupsi pengadaan lahan bandara YIA ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa (14/5/2024). (dok. Instagram @kejatijateng)

Tim Gabungan Kejati Jateng Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Lahan Bandara YIA Senilai Rp 23 M

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved