Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pernah Ketahuan Selingkuh, Kini KPK Periksa Mantan Dirut PT Taspen Terkait Investasi Fiktif

CC-02 by CC-02
8 Mei 2024
in Nasional
0
Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (dok. istimewa)
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih, hari ini terkait dugaan investasi fiktif di perusahaan tersebut. 

Kosasih diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan ini, yang sedang dilakukan oleh tim penyidik KPK. 

Menurut juru bicara KPK, Ali Fikri, penyidik masih dalam tahap mendalami investasi fiktif di PT Taspen yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jumat (26/4/2024), KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, terkait penempatan dan pengelolaan investasi senilai sekitar Rp 1 triliun,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini semakin memanas setelah Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif di PT Taspen.

Kedua tersangka telah dilarang meninggalkan Indonesia selama 6 bulan hingga September 2024 sebagai bagian dari tindakan pencegahan yang diambil oleh KPK. 

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan keduanya dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait manajemen keuangan perusahaan negara dan pengelolaan investasi yang transparan dan akuntabel. 

KPK diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari dugaan investasi fiktif ini dan memastikan pertanggungjawaban para pelaku yang terlibat.

Reaksi dari masyarakat di media sosial menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. 

Seorang netizen dengan akun @IntegritasX menulis, “Kita butuh transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan negara. Semoga KPK dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat.”

Keberlanjutan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini akan menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga integritasnya sebagai lembaga anti-korupsi dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu.(CC-01)

Tags: antonius ns kosasihdirut pt taspenkpkpt taspentaspen
Previous Post

Wakil Ketua MPR Kutuk Kekerasan Terhadap Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang di Tangerang

Next Post

Resep ‘Cari Muka’ Ala Kapolda Jateng

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (dok. Panduga)

Resep 'Cari Muka' Ala Kapolda Jateng

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved