Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembunuhan Bos Tembaga Boyolali Terkait Asmara Sesama Jenis

CC-02 by CC-02
8 Mei 2024
in Daerah
0
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOYOLALI – Kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali mengalami perkembangan baru.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, mengungkap fakta mengejutkan bahwa pembunuhan tersebut terkait dengan cerita asmara antara korban, Bayu Handono (37), dan pelaku, Irwan Als IB (27), yang memiliki hubungan sesama jenis.

“Dalam kasus pembunuhan tersebut, terungkap bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sesama jenis.

Pelaku, Irwan, telah beberapa kali diajak korban ke rumahnya,” ungkap Kapolda saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa (7/5/2024).

Menurut Irjen Pol Lutfhi, Irwan, yang merupakan warga Sumberlawang, Sragen, melakukan pembunuhan dengan motif ingin menguasai barang berharga milik korban.

Pelaku ditangkap di terminal Tirtonadi Solo pada Sabtu (4/5/24) malam.

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam.

Dia menggunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” jelas Kapolda.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil berbagai harta milik korban, termasuk sepeda motor Honda PCX, uang tunai sebesar Rp2 juta, satu buah handphone Iphone, dan barang berharga lainnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 338 KUHP serta Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

“Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol.

Kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri,” tandas Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfhi.(CC02)

Tags: boyolalikapolda jatengpembunuhan
Previous Post

Dua Pelajar Cilacap Ditangkap Bawa Pedang Samurai

Next Post

Viral Pria Pamer Kemaluan Resahkan Warga Pati Pati Tertangkap

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
viral pamer kemaluan

Viral Pria Pamer Kemaluan Resahkan Warga Pati Pati Tertangkap

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved