Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Ini Aniaya Lalu Perkosa Teman Wanitanya, Cemburu karena Korban Telponan dengan Pacarnya

CC-02 by CC-02
6 Mei 2024
in Daerah
0
Penganiayaan

ILUSTRASI penganiayaan (ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDARI – Sebuah kejadian tragis mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat seorang pemuda yang diidentifikasi sebagai AZ melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap temannya, NA.

Kasus ini terungkap setelah NA berani melaporkan AZ ke Polres Kendari.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

Kronologi kejadian bermula ketika NA meminjam sepeda motor AZ dan berkunjung ke rumahnya.

Namun, situasi berubah menjadi memanas ketika AZ cemburu karena NA menelepon pacarnya.

“Setelah adu mulut, tersangka memukuli korban dan kemudian melakukan tindakan pemerkosaan meski korban telah berkali-kali menolak,” jelas AKP Fitrayadi.

Tersangka kemudian menyerahkan diri di Jalan HEA Mokodompit setelah melalui penyelidikan dari Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

AZ dijerat dengan Pasal 385 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara, dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (CC02)

Tags: kota kendaripenganiayaanperkosarudapaksa
Previous Post

BREAKING NEWS Bayi Laki-laki Dibuang di Tempat Laundri Semarang, Ditutup Ember dan Daster

Next Post

Koptu KB Anggota TNI AL Tembak 2 Pemuda di Makassar, Satu Tewas

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
penembakan

Koptu KB Anggota TNI AL Tembak 2 Pemuda di Makassar, Satu Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved