Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Respon Singkat Dirlantas Polda Sulsel Soal Biaya Pengurusan SIM C yang Capai Rp 415 Ribu

CC-02 by CC-02
1 Mei 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI SIM C. (dok/ist)

ILUSTRASI SIM C. (dok/ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WAJO – Kombes Pol I Made Agus Prasetya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, merespons singkat atas keluhan masyarakat terkait biaya pembuatan SIM yang dinilai ‘mahal’ di Kabupaten Wajo.

Langkah itu diambil setelah menerima sejumlah laporan dari warga terkait masalah tersebut.

Dalam responsnya, Kombes Pol I Made Agus Prasetya langsung berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Kami akan cek langsung ke Kasat Lantasnya terkait masalah ini,” ungkap Kombes Pol I Made Agus Prasetya.

Keluhan mengenai biaya dan proses pengurusan SIM di Polres Wajo menjadi sorotan setelah beberapa warga mengeluhkan lamanya proses pengurusan dan biaya yang dinilai ‘mahal’.

Salah satu warga, UL, mengalami kesulitan tersebut saat mengurus SIM C di Sengkang pada hari Selasa (30/4/2024) kemarin.

UL terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 415 ribu untuk pengurusan SIM C, meskipun sebenarnya dia datang untuk mengurus penggantian SIM yang hilang bersama dompetnya.

“Habis lagi uang gara-gara SIM C,” ujarnya.

Rincian biaya tersebut mencakup biaya kesehatan sebesar Rp 35 ribu, biaya registrasi sebesar Rp 100 ribu, dan biaya tempat foto sebesar Rp 280 ribu.

UL pun terkejut melihat sejumlah uang yang harus dikeluarkan hanya untuk mendapatkan SIM C.

Padahal biaya tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan pendidikannya.

Selain UL, ada sejumlah warga lainnya yang mengalami nasib serupa dalam pengurusan SIM.

Warga berharap, Polda Sulsel dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat jika memang ada pelanggaran.

“Saya tidak yakin, biaya SIM C seharusnya sebesar itu,” ujarnya.

Polda Sulsel diharapkan dapat melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penentuan biaya SIM yang dianggap ‘mahal’.

“Pihak berwenang harus bertindak jika anggotanya terlibat dalam penentuan biaya yang tidak sesuai,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bagian SIM belum memberikan tanggapan terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. (CC-02)

Tags: polda sulselpunglisim c
Previous Post

Baru Seminggu Kerja di Kalimantan, Pria Wonosobo Ini Nekat Terjun dari Kapal Saat di Perairan Laut Jawa

Next Post

Karyawan Klinik Kecantikan Ini Laporkan Bosnya ke Polisi karena Tak Terima Dituduh Curi Kalung Emas

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
ILUSTRASI kalung emas

Karyawan Klinik Kecantikan Ini Laporkan Bosnya ke Polisi karena Tak Terima Dituduh Curi Kalung Emas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved