Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

PDIP Masih Perjuangkan Demokrasi Lewat PTUN, Hasto: Perjuangan Keadilan

CC-02 by CC-02
24 April 2024
in Politik
0
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesiapannya untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024, namun tetap akan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. 

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam sebuah pernyataan yang dilakukan kemarin malam di Kantor Pusat PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

PDIP menyatakan bahwa mereka akan menggunakan setiap ruang hukum yang tersedia untuk memperjuangkan keadilan dan demokrasi. 

Salah satu langkah yang akan diambil adalah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

“Gugatan terkait sengketa pemilihan wakil presiden tersebut sudah terdaftar di PTUN dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JKT,” jelasnya.

Pokok gugatan yang diajukan oleh PDIP terkait dengan tindakan yang dianggap melanggar hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Gugatan ini berkaitan dengan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden oleh KPU, meskipun Gibran belum mencapai usia 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.

Sikap PDIP ini menunjukkan komitmen partai tersebut dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia. 

Meskipun menghormati putusan MK, PDIP tetap berjuang untuk memastikan bahwa pemilu yang diadakan di negara ini sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan transparan.

Reaksi masyarakat terhadap sikap PDIP ini bervariasi. Sebagian menyambut baik langkah PDIP untuk memperjuangkan keadilan dan demokrasi melalui jalur hukum, sementara yang lain menyoroti keputusan KPU dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mempertimbangkan batasan usia yang telah ditetapkan.(CC-01)

Tags: demokrasihastopdippilpresptun
Previous Post

Pakar Hukum: Putusan MK Tentang Pilpres 2024 Masuk dalam Logika Awal Perkara

Next Post

PDIP Nilai Putusan MK Membuka Kegelapan Demokrasi

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa Pilpres 2024 (dok. Youtube Mahkamah Konstitusi RI)

PDIP Nilai Putusan MK Membuka Kegelapan Demokrasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved