Panduga.id
Advertisement
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Wakil Ketua MK Saldi Isra: MK Harusnya Perintahkan Ada Pemungutan Suara Ulang

CC-02 by CC-02
23 April 2024
in Politik
0
Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa Pilpres 2024 (dok. Youtube Mahkamah Konstitusi RI)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dalam paparan dissenting opinion-nya untuk perkara No. 1, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti kebutuhan akan keadilan substansial dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“MK seharusnya memerintahkan diadakannya pemungutan suara ulang di beberapa daerah sebagai langkah untuk memastikan keadilan dalam proses demokrasi,” jelasnya, Senin (22/4/2024)

Pendapat ini sejalan dengan argumen yang diajukan oleh paslon 1, yang menyatakan bahwa penyaluran bansos dan mobilisasi aparat negara di beberapa daerah menjadi alat untuk memenangkan salah satu pasangan peserta pilpres.

Saldi Isra menegaskan bahwa keadilan prosedural, meskipun penting, tidak selalu mencerminkan keadilan substansial.

Dia mengaitkan hal ini dengan pengalaman pemilihan umum di masa Orde Baru, di mana meskipun prosedur pemilu telah dipenuhi, namun secara substansial proses pemilu tersebut dinilai tidak fair.

“Faktor pemihakan pemerintah pada salah satu kontestan pemilu serta praktik penyelenggaraan pemilu yang tidak memberikan ruang kontestasi yang adil bagi semua pihak menjadi faktor utama yang harus diperhatikan,” terangnya.

Pendapat dissenting dari Saldi Isra ini menyoroti kompleksitas dalam menilai keadilan dalam konteks pemilu.

Dia mengajak untuk tidak hanya memandang dari segi prosedural, tetapi juga melihat secara substansial bagaimana pemilu tersebut berlangsung.

“Ini menjadi tantangan bagi MK untuk memastikan bahwa proses pemilu benar-benar adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu,” katanya.

Dalam konteks Indonesia yang tengah berjuang untuk memperkuat demokrasi, penting bagi lembaga-lembaga seperti MK untuk mengambil peran yang proaktif dalam menegakkan keadilan dalam proses politik.

Dengan mempertimbangkan argumen seperti yang disampaikan oleh Saldi Isra, MK dapat lebih baik memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek prosedural, tetapi juga memberikan jaminan akan keadilan substansial bagi semua pihak.

Putusan MK dalam kasus ini menunjukkan pentingnya debat dan analisis mendalam dalam menangani sengketa pemilu.

Meskipun pandangan dissenting ini tidak memenangkan suara mayoritas, namun menjadi bagian penting dalam menunjukkan keragaman pendapat di dalam lembaga pengadilan tertinggi negara.

Hal ini juga menggambarkan kematangan demokrasi Indonesia dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks dalam penyelenggaraan pemilihan umum.(CC-01)

Tags: mahkamah konstitusimkpilpressaldi israsengketa pilpreswakil ketua mk
Previous Post

Tok! MK Tolak Gugatan PHPU Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Next Post

Hakim MK Arief Hidayat: Jokowi Langgar Aturan Pemilu 2024

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Presiden Jokowi mengunjungi pengungsi korban banjir di Demak (dok. istimewa)

Hakim MK Arief Hidayat: Jokowi Langgar Aturan Pemilu 2024

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buronan Kasus Pajak Asal Semarang, Theng Hong Sioe, Ditangkap di Bali
  • Cerita Karyawan Restoran Sego Bancakan di Kota Lama Semarang Terbakar, Api Padam Setelah 2 Jam
  • Hari Ini Bupati Pati Sudewo Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel KA
  • Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi, Disiarkan Langsung PN Semarang
  • Anak Pejabat Satpol PP Boyolali Ugal-ugalan Pakai Mobil Dinas, Hampir Tabrak Bocah: Begini Sanksinya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved