Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ribuan Pejabat Negara Tidak Melaporkan LHKPN, Warga: Masih Banyak Pejabat Tak Transparan

CC-02 by CC-02
6 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi kekayaan pejabat (dok. Photo by Andrea Piacquadio: https://www.pexels.com/photo/happy-senior-businessman-holding-money-in-hand-while-working-on-laptop-at-table-3823487/)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan bahwa sebanyak 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor belum menyerahkan laporannya hingga tanggal 3 April 2024, atau 3 hari setelah batas akhir penyerahan laporan pada 31 Maret 2024. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dari jumlah tersebut, sebanyak 9.111 berasal dari pemerintah eksekutif, baik dari tingkat pusat maupun daerah, dari total 323.651 wajib lapor. 

“Sementara itu, sisanya, sebanyak 314.540 wajib lapor atau sebesar 97,18%, telah melaporkan LHKPN,” katanya, Jumat (5/4/2024).

Dari unsur lembaga legislatif, sebanyak 4.046 dari total 20.002 wajib lapor belum melaporkan LHKPN mereka. 

Ini berarti sekitar 79,77% dari total wajib lapor lembaga legislatif telah melaporkan hartanya.

Sementara dari unsur yudikatif, terdapat 175 dari total 18.405 wajib lapor yang belum menyampaikan laporannya. 

Meski demikian, tingkat kepatuhan dari unsur yudikatif tergolong tinggi, mencapai 99,05%.

Atas data yang dirilis oleh KPK tersebut, masyarakat memberikan beragam komentar. 

Salah satu warga Semarang, Rudi Santoso (35), menyatakan, “Ini menunjukkan bahwa masih banyak pejabat yang tidak transparan dengan kekayaan yang dimiliki. Semestinya mereka sebagai penyelenggara negara harus memberikan contoh yang baik dalam hal pelaporan kekayaan.”

Sementara itu, Yuni Rahayu (42), seorang ibu rumah tangga asal Bogor, mengatakan, “Saya khawatir dengan tingginya jumlah penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya ini. Ini bisa menciptakan ruang untuk tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.”

Namun, ada juga yang memberikan pandangan berbeda. Ahmad Rifai (50), seorang pengusaha asal Semarang, menyampaikan, “Meskipun ada yang belum melaporkan, kita juga harus mengapresiasi bahwa masih ada sebagian besar yang patuh dalam melaporkan hartanya. Semoga ini menjadi momentum bagi yang belum melaporkan untuk segera mematuhi aturan yang ada.”(CC-01)

Tags: harta pejabatkekayaan pejabatkomisi pemberantasan korupsikpklhkpn
Previous Post

Nawawi Pomolango: Rencana Peleburan KPK dengan ORI Kabar Bohong

Next Post

Kehadiran Sri Mulyani di Sidang MK Jadi Perbincangan Netizen X

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (dok. istimewa)

Kehadiran Sri Mulyani di Sidang MK Jadi Perbincangan Netizen X

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved