Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

CC-02 by CC-02
25 Maret 2024
in Politik
0
Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok. instagram Todung)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memastikan akan menyerahkan berkas gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) lalu. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini menyusul langkah serupa yang dilakukan oleh pasangan Anies-Muhaimin yang telah menyerahkan gugatan mereka kepada MK pada Kamis lalu, hanya sehari setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan pernyataan Todung Mulya Lubis, gugatan yang disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud memiliki kesamaan dengan gugatan Anies-Muhaimin. 

Keduanya mengklaim adanya pelanggaran pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Gugatan tersebut menyerukan agar MK mengambil putusan yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, serta menggelar pilpres ulang tanpa keikutsertaan Gibran sebagai cawapres,” terangnya, Minggu (24/3/2024).

Menurut Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Gibran menjadi titik fokus dalam gugatan mereka. 

Mereka menilai bahwa keberadaan Gibran telah menjadi sumber masalah sepanjang proses persidangan di MK, di KPU, hingga hari pencoblosan. 

Dalam pandangan mereka, pembuktian terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses pilpres secara substansial berkaitan dengan keberadaan Gibran sebagai cawapres.

Langkah gugatan yang diambil oleh Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mencerminkan upaya keras untuk menghadirkan keadilan dalam proses pemilu yang dianggap krusial bagi masa depan demokrasi di Indonesia. 

“Dengan mengajukan gugatan serupa ke MK, keduanya berharap dapat membuktikan dugaan pelanggaran dan mengamankan proses pemilihan presiden yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: aniesganjargibrangibran rakabuming rakamahfudpemilupilprestodung mulya lubis
Previous Post

Ketum Muhammadiyah Imbau MK Bekerja Profesional dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

Next Post

Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Sempat Trending di X

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi Rekruitmen Bersama BUMN (dok. Photo by cottonbro studio: https://www.pexels.com/photo/person-in-white-long-sleeve-shirt-holding-a-clipboard-with-resume-5989933/)

Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Sempat Trending di X

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • 4.470 Titik CCTV di Semarang Sempat Dinonaktifkan, Wali Kota Minta Layanan Dipulihkan
  • Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan
  • Bahlil Sidak SPBU di Malang Terkait Dugaan BBM Tercampur Air, Begini Hasilnya
  • Joy Ananda Putra Sianipar Oknum Gegana Brimob Diduga Peras Perusahaan Terkontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved