Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Kubu Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK, Todung: Pilpres Ulang Tanpa Gibran

CC-02 by CC-02
25 Maret 2024
in Politik
0
Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (dok. instagram Todung)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Deputi hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memastikan akan menyerahkan berkas gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) lalu. 

Hal ini menyusul langkah serupa yang dilakukan oleh pasangan Anies-Muhaimin yang telah menyerahkan gugatan mereka kepada MK pada Kamis lalu, hanya sehari setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan pernyataan Todung Mulya Lubis, gugatan yang disusun oleh tim hukum Ganjar-Mahfud memiliki kesamaan dengan gugatan Anies-Muhaimin. 

Keduanya mengklaim adanya pelanggaran pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Gugatan tersebut menyerukan agar MK mengambil putusan yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, serta menggelar pilpres ulang tanpa keikutsertaan Gibran sebagai cawapres,” terangnya, Minggu (24/3/2024).

Menurut Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Gibran menjadi titik fokus dalam gugatan mereka. 

Mereka menilai bahwa keberadaan Gibran telah menjadi sumber masalah sepanjang proses persidangan di MK, di KPU, hingga hari pencoblosan. 

Dalam pandangan mereka, pembuktian terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses pilpres secara substansial berkaitan dengan keberadaan Gibran sebagai cawapres.

Langkah gugatan yang diambil oleh Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin mencerminkan upaya keras untuk menghadirkan keadilan dalam proses pemilu yang dianggap krusial bagi masa depan demokrasi di Indonesia. 

“Dengan mengajukan gugatan serupa ke MK, keduanya berharap dapat membuktikan dugaan pelanggaran dan mengamankan proses pemilihan presiden yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: aniesganjargibrangibran rakabuming rakamahfudpemilupilprestodung mulya lubis
Previous Post

Ketum Muhammadiyah Imbau MK Bekerja Profesional dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

Next Post

Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Sempat Trending di X

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Ilustrasi Rekruitmen Bersama BUMN (dok. Photo by cottonbro studio: https://www.pexels.com/photo/person-in-white-long-sleeve-shirt-holding-a-clipboard-with-resume-5989933/)

Pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Sempat Trending di X

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved