Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

PPP akan Gugat Hasil Rekapitulasi Suara KPU ke Bawaslu dan MK

CC-02 by CC-02
22 Maret 2024
in Politik
0
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy (Romy) (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – M. Romahurmuziy (Romy), Ketua Majelis Pertimbangan PPP, mengumumkan bahwa partai tersebut akan mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

PPP mengambil keputusan ini karena hasil rekapitulasi yang dikeluarkan oleh KPU menunjukkan persentase suara PPP lebih kecil daripada hasil rekapitulasi internal partai.

Menurut hasil rekapitulasi KPU, PPP hanya mendapatkan 3,87% dari total suara sah, sehingga tidak memenuhi ambang batas parlemen untuk periode 2025-2029.

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah partai PPP, yang telah berpartisipasi dalam 11 pemilihan umum sejak zaman Orde Baru, tidak berhasil melewati ambang batas parlemen.

Namun, M. Romahurmuziy menegaskan bahwa hasil rekapitulasi internal yang dilakukan oleh PPP menunjukkan bahwa partainya seharusnya berhasil melewati ambang batas sebesar 4%.

“Oleh karena itu, PPP merasa bahwa ada ketidaksesuaian antara hasil rekapitulasi internal dengan hasil yang diumumkan oleh KPU,” paparnya, Kamis (21/3/2024).

Keputusan untuk menggugat hasil rekapitulasi suara tersebut diharapkan dapat membawa keadilan bagi PPP dan memastikan bahwa suara partai tersebut dihitung secara akurat sesuai dengan keputusan masyarakat.

Selain itu, PPP juga menekankan pentingnya keberlanjutan partai politik yang telah menjadi bagian dari sejarah politik Indonesia selama beberapa dekade.

Langkah PPP untuk mengajukan gugatan kepada Bawaslu dan MK menandakan komitmen partai tersebut untuk memperjuangkan hak-hak politiknya dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.

Meskipun proses tersebut mungkin memakan waktu, partai tersebut bersikeras untuk mengikuti jalur hukum yang tersedia untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara konstitusional.

Tags: kpumahkamah konstitusimkpemilupilegpilpresppp
Previous Post

Ketum Nasdem dan Sekjen PKS Sambut Hasil Pemilu 2024 dengan Ucapan Selamat

Next Post

Telat Tengok Pengungsi Banjir, Jokowi Disambut Gempa saat Berkunjung ke Demak

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Presiden Jokowi mengunjungi pengungsi korban banjir di Demak (dok. istimewa)

Telat Tengok Pengungsi Banjir, Jokowi Disambut Gempa saat Berkunjung ke Demak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved