Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Balas TPN, Kompolnas Ingatkan Polisi Harus Miliki Izin Jika Jadi Saksi di MK

CC-02 by CC-02
14 Maret 2024
in Politik
0
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Polri yang menjadi saksi sengketa pemilu harus mendapatkan izin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Izin tersebut harus legal dan dari pimpinan Polri secara langsung.

Izin tersebut menjadi hal wajib yang harus dikantongi jika anggota Polri hendak menkadi saksi ke MK.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

Di mana personel Polri yang dilibatkan sebagai saksi atau memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, harus mendapat izin dari atasan.

“Hal itu sesuai dengan peraturan MK,” paparnya, Rabu (13/3/2024).

Kompolnas, kata Poengky, akan mengawasi sengketa Pilpres 2024.

Khususnya bila ada personel Polri yang dilibatkan sebagai saksi.

Keterangan Poengky tersebut menanggapi Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

Ia menyebut akan menghadirkan saksi Kapolda dalam sidang gugatan Pemilu 2024 di MK.

Kehadirannya untuk membuktikan adanya keterlibatan aparat negara dalam memobilisasi pemilih guna kepentingan penguasa.(CC-01)

Tags: ganjarkompolnasmahkamah konstitusimkpolisipolri
Previous Post

Kritik Demokrasi Negara, Sivitas Akademika UGM Nyatakan Sikap

Next Post

Perolehan Suara Taj Yasin Maimoen Tembus 3,8 Juta Suara Lebih

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Taj Yasin Maimoen (dok. Pemprov Jateng)

Perolehan Suara Taj Yasin Maimoen Tembus 3,8 Juta Suara Lebih

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved