Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pro Kontra Batasan Parliamentary Threshold 4 Persen di MK

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu MK memutus bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold/PT 4% harus diubah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu untuk Pemilu 2029 dan seterusnya, karena dinilai menyebabkan banyak suara rakyat yang hangus.

Dampaknya partai yang dipilih tidak mendapat kursi di DPR.

Putusan tersebut menjadi pro-kontra bagi sejumlah kalangan.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini berpendapat, ambang batas sebaiknya tidak lebih dari 1%.

Sementara Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan, ambang batas parlemen dan ambang batas presiden harus dihapus.

“Karena ambang batas tersebut hanya membuat jarak dengan rakyat,” jelasnya, Minggu (3/3/2024).

Adapun Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menginginkan ambang batas parlemen turun dari 4%.

Ketua DPP PKB, Syaiful Huda mengatakan, saat ini semangat di parlemen justru mengarah pada penyederhanaan partai politik.

“Bila ketentuan revisi di DPR nanti, justru malah menurunkan PT di bawah 4%, akan menjadi masalah baru,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: dprpanparlemenParliamentary Thresholdpemiluperludempkb
Previous Post

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Next Post

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Brigjen Nugraha Gumilar. (dok. istimewa)

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved