Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pro Kontra Batasan Parliamentary Threshold 4 Persen di MK

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu MK memutus bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold/PT 4% harus diubah.

Hal itu untuk Pemilu 2029 dan seterusnya, karena dinilai menyebabkan banyak suara rakyat yang hangus.

Dampaknya partai yang dipilih tidak mendapat kursi di DPR.

Putusan tersebut menjadi pro-kontra bagi sejumlah kalangan.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini berpendapat, ambang batas sebaiknya tidak lebih dari 1%.

Sementara Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan, ambang batas parlemen dan ambang batas presiden harus dihapus.

“Karena ambang batas tersebut hanya membuat jarak dengan rakyat,” jelasnya, Minggu (3/3/2024).

Adapun Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menginginkan ambang batas parlemen turun dari 4%.

Ketua DPP PKB, Syaiful Huda mengatakan, saat ini semangat di parlemen justru mengarah pada penyederhanaan partai politik.

“Bila ketentuan revisi di DPR nanti, justru malah menurunkan PT di bawah 4%, akan menjadi masalah baru,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: dprpanparlemenParliamentary Thresholdpemiluperludempkb
Previous Post

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Next Post

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Brigjen Nugraha Gumilar. (dok. istimewa)

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved