Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pro Kontra Batasan Parliamentary Threshold 4 Persen di MK

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Beberapa waktu lalu MK memutus bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold/PT 4% harus diubah.

Hal itu untuk Pemilu 2029 dan seterusnya, karena dinilai menyebabkan banyak suara rakyat yang hangus.

Dampaknya partai yang dipilih tidak mendapat kursi di DPR.

Putusan tersebut menjadi pro-kontra bagi sejumlah kalangan.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini berpendapat, ambang batas sebaiknya tidak lebih dari 1%.

Sementara Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengatakan, ambang batas parlemen dan ambang batas presiden harus dihapus.

“Karena ambang batas tersebut hanya membuat jarak dengan rakyat,” jelasnya, Minggu (3/3/2024).

Adapun Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menginginkan ambang batas parlemen turun dari 4%.

Ketua DPP PKB, Syaiful Huda mengatakan, saat ini semangat di parlemen justru mengarah pada penyederhanaan partai politik.

“Bila ketentuan revisi di DPR nanti, justru malah menurunkan PT di bawah 4%, akan menjadi masalah baru,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: dprpanparlemenParliamentary Thresholdpemiluperludempkb
Previous Post

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Next Post

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Brigjen Nugraha Gumilar. (dok. istimewa)

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved