Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi XI DPR Soroti Utang Pemerintah Tembus Rp 8,2 Triliun, Untuk Apa

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, menyoroti utang pemerintah yang tembus hingga Rp 8.253,09 triliun.

Utang tersebut dikatakannya per 31 Januari 2024 lalu.

Dengan utang sebesar itu, ia menjelaskan ruang fiskal dan penerimaan tidak cukup.

“Apalagi untuk menopang banyak ambisi dan proyek mercusuar,” ucapnya, Minggu (3/3/2024).

Menurut Anis, semestinya pemerintah tidak melanjutkan belanja-belanja untuk keperluan yang tidak produktif.

Ia memberikan contoh seperti proyek ambisius yang membebani APBN dan sudah bermasalah sejak perencanaan.

Dia mengatakan pemerintah harus mengoptimalkan belanja untuk menggerakkan ekonomi.

Selain itu wajib memperhatikan belanja bunga utang yang sangat tinggi.

Adapun pada 2023, bunga utang yang dibayar mencapai Rp 437,4 triliun.

Nilai itu setara dengan 14% APBN dan masih akan berlanjut pada 2024.(CC-01)

Tags: dpr rikomisi xiutangutang indonesiautang negara
Previous Post

Beda Pendapat, Kapuspen TNI Bantah Adanya Penambahan Kodam Baru 

Next Post

Jadi Tempat Iklan Judi, Kominfo Akan Segera Panggil Pengelola Twitter

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi iklan judi online (dok. istimewa)

Jadi Tempat Iklan Judi, Kominfo Akan Segera Panggil Pengelola Twitter

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved