Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Komisi VII DPR RI Kritik Peran Bahlil Sebagai Satgas Penataan Lahan dan Investasi

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Nasional
0
Bahlil Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, sejak awal Komisi Energi sudah mengkritisi peran Bahlil sebagai Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi.

Hal tersebut karena lembaga itu menjadi super body hanya dengan Keppres.

Mestinya, kata Sugeng, satgas tersebut tidak diberikan kewenangan yang berlebihan, bahkan melebihi kewenangan Kementerian ESDM, KLHK, dan Kementerian ATR.

Kewenangan mencabut IUP, HGU dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan adalah kewenangan yang menyalahi tata kelola pemerintahan.

“Beberapa kali RDP di Komisi VII, banyak mitra dan asosiasi mengeluhan satgas ini,” terangnya, Selasa (5/3/2024).

Sementara Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (4/3) lalu.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan, akan segera menggelar mediasi antara Bahlil dan Tempo.

Pelaporan itu terkait hasil liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang”, di Majalah Tempo dan podcast Bocor Alus Politik.

Tempo mengungkap peran Bahlil dalam pencabutan dan pengembalian IUP dengan imbalan miliaran rupiah.

Sementara Stafsus Menteri Investasi, Tina Talisa mengatakan, Bahlil mendunga berita tersebut tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.

“Harusnya ada kewajiban menguji informasi dan dugaan mencampurkan fakta dan opini,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: Bahlil Lahadaliabkpmdpriupizin tambangkomisi vii dpr risatgas penataan lahantambang
Previous Post

Wakil Ketua DPR Pastikan Gubernur DKI Tetap Akan Dipilih Rakyat 

Next Post

Pakar Kebijakan Publik Nilai Makan Siang Gratis Dari BOS Berpotensi Tingkatkan Anak Putus Sekolah

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi dana BOS untuk makan siang gratis (dok. mysch.id)

Pakar Kebijakan Publik Nilai Makan Siang Gratis Dari BOS Berpotensi Tingkatkan Anak Putus Sekolah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved