Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

CC-02 by CC-02
4 Maret 2024
in Daerah
0
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, LAMPUNG – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Kota Bandarlampung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan menyatakan, Andri menjadi kurir jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

“Ia juga terbukti meloloskan sabu-sabu seberat 150 kg di Pelabuhan Bakauheni,” terangnya, Jumat (1/3/2024).

Usai sidang, Andri mengatakan putusan itu tidak adil bagi dirinya.

Kuasa hukum Andri, Ali Butho mengatakan, akan melakukan upaya banding.

Diketahui Andri didakwa, telah meloloskan sabu-sabu seberat 150 kilogram.

Selain itu 2.000 butir pil ekstasi juga ia loloskan.

Andri meloloskan sabu dan pip ekstasi tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni.

Tak hanya sekali, ia melakukan kegiatan tersebut sepanjang Mei-Juni 2023.

Dari bisnis narkoba itu, ia mendapat upah Rp 1,2 miliar lebih.(CC-01)

Tags: andri gustamikasat narkoba polres lampungnarkobapolres lampung
Previous Post

Kasus Firli Bahuri Dinilai Berlarut-larut, Abraham Samad Surati Kapolri

Next Post

Meroketnya Harga Beras Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi Beras (dok. istimewa)

Meroketnya Harga Beras Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved