Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengakuan Komisaris Wika Beton, Ada Pegawai KPK Minta 6 Juta Dolar AS

CC-02 by CC-02
23 Februari 2024
in Nasional
0
Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengungkapkan ada pegawai KPK yang meminta uang 6 juta Dolar AS.

Hal tersebut agar dirinya tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. 

Dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Dadan memaparkan hal mengejutkan.

“Saya diminta orang yang mengaku dari KPK untuk tidak menghadiri sidang,” terangnya, Rabu (21/2/2024).

Pasalnya Dadan sebagai saksi dalam perkara terdakwa debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Herryanto Tanaka di PN Bandung.

Adapun Jaksa Penuntut Umum KPK, mendakwa Dadan terbukti menerima uang total Rp 11,2 miliar.

Dandan menerima uang bersama dengan Sekretaris MA saat itu, Hasbi Hasan. 

Uang itu diterima dari Heryanto Tanaka yang sedang berperkara di MA.

Uang tersebut antara lain untuk mengondisikan agar perkara diputus sesuai keinginan Heryanto Tanaka. 

Ia dituntut 11 tahun dan 5 bulan penjara dalam sidang.

Tuntutan tersebut serta denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 7,96 miliar.(CC-01)

Tags: kpkpunglitipikorwika beton
Previous Post

Sri Mulyani Ogah Sinkronisasi Program dengan Presiden Berikutnya

Next Post

Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Bawaslu: Mekanisme Itu Ada di Parpol

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Bawaslu: Mekanisme Itu Ada di Parpol

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved