Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengakuan Komisaris Wika Beton, Ada Pegawai KPK Minta 6 Juta Dolar AS

CC-02 by CC-02
23 Februari 2024
in Nasional
0
Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, mengungkapkan ada pegawai KPK yang meminta uang 6 juta Dolar AS.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal tersebut agar dirinya tidak dijadikan tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. 

Dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Dadan memaparkan hal mengejutkan.

“Saya diminta orang yang mengaku dari KPK untuk tidak menghadiri sidang,” terangnya, Rabu (21/2/2024).

Pasalnya Dadan sebagai saksi dalam perkara terdakwa debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Herryanto Tanaka di PN Bandung.

Adapun Jaksa Penuntut Umum KPK, mendakwa Dadan terbukti menerima uang total Rp 11,2 miliar.

Dandan menerima uang bersama dengan Sekretaris MA saat itu, Hasbi Hasan. 

Uang itu diterima dari Heryanto Tanaka yang sedang berperkara di MA.

Uang tersebut antara lain untuk mengondisikan agar perkara diputus sesuai keinginan Heryanto Tanaka. 

Ia dituntut 11 tahun dan 5 bulan penjara dalam sidang.

Tuntutan tersebut serta denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 7,96 miliar.(CC-01)

Tags: kpkpunglitipikorwika beton
Previous Post

Sri Mulyani Ogah Sinkronisasi Program dengan Presiden Berikutnya

Next Post

Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Bawaslu: Mekanisme Itu Ada di Parpol

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)

Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Bawaslu: Mekanisme Itu Ada di Parpol

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved