Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Firli Bahuri Cabut Gugatan Peradilan Kombes Ade Safri Simanjuntak

CC-02 by CC-02
31 Januari 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya.

Pencabutan disampaikan dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Hakim tunggal Estiono, mengabulkan pencabutan gugatan tersebut.

Hakim menjelaskan, permohonan praperadilan belum dibacakan pihak Firli.

Bahkan belum dijawab Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku tergugat.

“Pengajuan dan pencabutan merupakan hak pemohon praperadilan,” terangnya.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, terkait penetapan tersangka dirinya di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Dalam putusannya, Hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati menyatakan, permohonan praperadilan Firli Bahuri tidak dapat diterima.

Firli kemudian mengajukan permohonan kembali, namun kemudian dicabut pada Jumat (26/1/2024), untuk disempurnakan.

Ia kembali mendaftarkan permohonan praperadilan, namun dicabut kembali hari ini.(CC-01)

Tags: ade safri simanjuntakfirli bahurikorupsikpkmantan ketua kpk
Previous Post

Besok Ribuan Mahasiswa Akan Geruduk Istana Turunkan Presiden Jokowi

Next Post

Pj Gubernur Jateng Pastikan Kesiapan KPU di Seluruh Kota/Kabupaten

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat berkunjung ke KPU Kabupaten Pekalongan. (dok. istimewa)

Pj Gubernur Jateng Pastikan Kesiapan KPU di Seluruh Kota/Kabupaten

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved