Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Firli Bahuri Cabut Gugatan Peradilan Kombes Ade Safri Simanjuntak

CC-02 by CC-02
31 Januari 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya.

Pencabutan disampaikan dalam sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Hakim tunggal Estiono, mengabulkan pencabutan gugatan tersebut.

Hakim menjelaskan, permohonan praperadilan belum dibacakan pihak Firli.

Bahkan belum dijawab Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku tergugat.

“Pengajuan dan pencabutan merupakan hak pemohon praperadilan,” terangnya.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, terkait penetapan tersangka dirinya di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Dalam putusannya, Hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati menyatakan, permohonan praperadilan Firli Bahuri tidak dapat diterima.

Firli kemudian mengajukan permohonan kembali, namun kemudian dicabut pada Jumat (26/1/2024), untuk disempurnakan.

Ia kembali mendaftarkan permohonan praperadilan, namun dicabut kembali hari ini.(CC-01)

Tags: ade safri simanjuntakfirli bahurikorupsikpkmantan ketua kpk
Previous Post

Besok Ribuan Mahasiswa Akan Geruduk Istana Turunkan Presiden Jokowi

Next Post

Pj Gubernur Jateng Pastikan Kesiapan KPU di Seluruh Kota/Kabupaten

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat berkunjung ke KPU Kabupaten Pekalongan. (dok. istimewa)

Pj Gubernur Jateng Pastikan Kesiapan KPU di Seluruh Kota/Kabupaten

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved