Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ma’ruf Amin Beri Opsi Jika Mahfud Mundur Dari Menko Polhukam, Ini Katanya

CC-02 by CC-02
29 Januari 2024
in Nasional
0
Wapres Maruf Amin saat bertandang ke Pati Jawa Tengah. (dok. Istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JATENG – Rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam ditanggapi Wapres Maruf Amin.

Bahkan Wapres Maruf memberikan dua opsi untuk Presiden.

Pilihan tersebut bisa diambil Presiden Jokowi jika Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam.

Satu di antaranya menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.

“Tak masalah Mahfud mundur dari kabinet, karena merupakan hak pribadinya,” terangnya, Sabtu (27/1/2024).

Dilanjutkannya, sedangkan keputusan penggantinya merupakan hak prerogatif Jokowi.

Mahfud MD mengabarkan rencana mundur pada 22 Januari lalu.

Ia juga memaparkan alasan mundur dari kabinet cawapres nomor urut 3 itu.

Antara lain, supaya Mahfud MD lebih leluasa untuk membuka data.

Apalagi jika Mahfud MD berada di luar lingkaran pemerintahan.

Selain itu, mundurnya Mahfud atas permintaan Ganjar Pranowo.(CC-01)

Tags: mahfudmahfud mdmaruf aminmenkopolhukammenteriwapres
Previous Post

Migran Care Temukan 374 Daftar Pemilih Ganda Di New York

Next Post

Ganjar Singgung Soal Korupsi, Prabowo Malah Berkoar Kekuatan Negara

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

Ganjar Singgung Soal Korupsi, Prabowo Malah Berkoar Kekuatan Negara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved