Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Guntur Romli Soroti Pelanggaran-pelanggaran Paslon 02: MK Aja Ditrabas!

CC-02 by CC-02
5 Januari 2024
in Politik
0
Prabowo-Gibran (dok. Instagram @prabowo)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Guntur Romli, pendukung calon presiden Ganjar Pranowo, menyindir cawapres Gibran Rakabuming Raka yang melanggar perda DKI Jakarta saat CFD.

Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) baru saja menetapkan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabumin, yang membagikan susu di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) bulan lalu sebagai pelanggaran.

Namun, pelanggaran yang disebutkan Bawaslu Jakarta Pusat bukanlah pelanggaran pidana pemilu, melainkan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

“MK aja diterabas, apalagi cuma Aturan HBKB. Melanggar terus…,” tulis Guntur Romli menyindir Gibran di akun X miliknya, Kamis (4/1/2024).

Berdasarkan putusan Bawaslu Jakarta Pusat, status penyidikan pemberian susu oleh Gibran di HBKB adalah “penyidikan lanjutan”.

Bawasul Jakarta Pusat menjelaskan, pemberian susu saat CFD melanggar aturan karena memiliki kepentingan politik.

Gibran sebelumnya membantah ke Bawaslu Jakarta Pusat, apabila kegiatannya bagi susu bukan kampanye.

Gibran mengatakan tak ada aktivitas politik saat membagikan susu gratis pada 3 Desember 2023 bersama tiga politikus PAN.

Sebelumnya, Guntur Romli juga berkicau tentang serangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran.

“02 Banyak sekali pelanggaran. Dia terlalu sombong dan melanggar aturan. Gibran di CFD, Miftah bagi-bagi uang, lambang Batam dipasang baliho, juga deklarasi Satpol PP,” ujarnya.

Guntur juga meminta Bawasul mengusut dugaan pelanggaran tersebut melalui video viral yang menampilkan Satpol PP mendukung pasangan 02.(CC-01)

Tags: bawaslugibranguntur romlipelanggaran pemilupemilu 2024pilpres 2024prabowo
Previous Post

KPU Tambah Tema Debat Globalisasi dan Politik Luar Negeri

Next Post

Gibran Klaim Solo Jadi Destinasi Wisata Favorit Dibantah Survei Populix, Netizen: Ngedabrus Aja Kerjanya

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Tugu Jogja (dok. votelviurejogja.com)

Gibran Klaim Solo Jadi Destinasi Wisata Favorit Dibantah Survei Populix, Netizen: Ngedabrus Aja Kerjanya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved