Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Akan Gelar Sidang Pemeriksaan Anggota KPU Imbas Perubahan PKPU No 19 Tahun 2023

CC-02 by CC-02
22 Desember 2023
in Politik
0
Logo KPU RI. (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan seluruh anggota komisioner KPU RI.

Sidang pemeriksaan seluruh anggota komisioner itu akan digelar, Jumat (22/12/2023).

Pemeriksaan tersebut digelar karena memproses pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres, tanpa lebih dulu merevisi aturan pilpres mengenai syarat capres-cawapres.

Setidaknya ada empat aduan terhadap seluruh komisioner KPU RI terkait perkara tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris DKPP, David Yama, menuturkan ada dugaan komisioner KPU yang membiarkan Gibran terus-menerus mengikuti tahapan pencalonan.

“Hal tersebut jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum,” paparnya, Kamis (21/12/2023).

Diketahui pada Rabu (25/10/2023), KPU telah menerima berkas pendaftaran pencalonan Gibran.

Padahal berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 19 Tahun 2023, saat belum direvisi, Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.

KPU berdalih, Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 sudah cukup untuk dijadikan dasar memproses pencalonan Wali Kota Solo berusia 36 tahun itu.

Walau demikian, pada akhirnya KPU mengubah persyaratan capres-cawapres, dengan merevisi PKPU No. 19 Tahun 2023, yang dilakukan pada Jumat (3/11/2023), setelah KPU menerima pendaftaran Gibran.(CC-01)

Tags: aturan kpudkppkpupemilu 2024pilpres 2024pkpu
Previous Post

Bikin Heboh! di Facebook Ada Grup Bayi Dibuang, Jadi Ajang Jual Beli?

Next Post

Putri Wapres Siti Nur Azizah Maruf Amin Nyatakan Dukung Ganjar-Mahfud

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Siti Nur Azizah Maruf Amin. (dok. Istimewa)

Putri Wapres Siti Nur Azizah Maruf Amin Nyatakan Dukung Ganjar-Mahfud

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved