Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Sekda Jateng Ungkap Gibran Tak Ajukan Cuti di Masa Kampanye Pilpres 2024

CC-02 by CC-02
30 November 2023
in Politik
0
Prabowo dinonaktifkan dari Menteri Pertahanan (dok. Instagram @prabowo)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di hari pertama kampanye belum mendapat persetujuan cuti pemilu dari kepala daerah setempat.

“Kami belum tahu, tapi akan kami cek lagi. Ini sudah seharian di DPRD dan akan kami klarifikasi lagi ke Mensesneg dan Kementerian Daerah,” ujar Nana, Selasa (28/11/2023).

Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Maka tanggal 11-13 Februari 2024 akan menjadi hari tenang.

Pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,

Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

“Sampai saat ini belum ada kepala daerah (cuti pemilu) di Jateng,” ucapnya.

Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan apapun dari kepala daerah yang mengajukan izin mengikuti kegiatan pemilu.

“Belum ada. Biasa kita tulis. Belum ada yang kasih ke kita,” ujarnya.

Sebagai informasi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabumin Laka yang mencalonkan diri sebagai salah satu calon wakil presiden pada pilpres.

“Walikota Solo sudah meminta izin untuk mendaftar. Tapi tidak untuk kampanye,” katanya.(CC-01)

Tags: cutigibran rakabuming rakakampanyepemilu 2024pemprov jatengpilpressekda jateng
Previous Post

Pemrov Jateng Minta Media Ikut Tangkal Berita Hoaks di Masa Kampanye Pilpres 2024

Next Post

Kepala LKPP Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Jadi Lahan Korupsi

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Sekda Provinsi Jateng Sumarno bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Selasa (28/11/2023). (dok. Panduga)

Kepala LKPP Ungkap Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Jadi Lahan Korupsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved