Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jateng Minta Produsen Rokok Patuhi Regulasi Soal Perdagangan Online

CC-02 by CC-02
29 November 2023
in Daerah
0
Ilustrasi rokok ilegal yang dijual di marketplace (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah langsung memberikan respon terhadap usulan kerja sama dengan produsen rokok ilegal.

Hal ini disebabkan karena maraknya peredaran rokok ilegal melalui e-commerce.

Ratna Kawuri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, langsung merespons usulan tersebut.

Ratna mengatakan yang legal lebih baik daripada yang ilegal, dan dia sangat setuju dengan hal itu.

Namun diperlukan prosedur dan syarat untuk melegalkannya.

Ada banyak sudut pandang berbeda mengenai mengapa tembakau bisa dikatakan ilegal.

“Dari cukainya ilegal, proses pembuatan apa adminstrasinya. Jadi banyak prespektifnya,” jelasnya, Senin (27/11/2023).

Ia mengatakan, Pemprov Jateng sudah memantau banyak produsen tembakau.

Ratna mencontohkan saat kunjungan ke pabrik tembakau untuk memastikan peralatan yang digunakan memenuhi syarat.

Menurutnya, tidak hanya itu, perdagangan elektronik juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.

Karena sudah ada peraturan untuk tokok di marketplace.

“Peraturan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan, tata kelola, dan pengawasan perdagangan, termasuk pajak cukai, merupakan regulasi yang penting.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya menerapkan kebijakan tersebut.

“Namun perlindungan terhadap produsen akan terus kami lakukan mulai dari pembinaan hingga pengawasan,” kata Ratna.(CC-01)

Tags: cukaipemprov jatengrokokrokok ilegaltoko online
Previous Post

Pita Cukai Cekik Produsen Rokok Skala Kecil

Next Post

Edan! Subaru BRZ Jadi Seserahan Pernikahan di Pati, Netizen: Wong Pati Keras Lur!

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Viral di media sosial seorang pria di Kabupaten Pati memberikan seserahan berupa mobil mewah di hari pernikahannya (dok. Instagram @fasmawi_saban)

Edan! Subaru BRZ Jadi Seserahan Pernikahan di Pati, Netizen: Wong Pati Keras Lur!

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved