PANDUGA.ID, AS – Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk menyingkirkan ideologi transgender dari militer. Hal ini bertujuan agar militer AS memiliki kekuatan tempur yang lebih mematikan.
“Untuk memastikan bahwa kita memiliki kekuatan tempur paling mematikan di dunia, kita akan menyingkirkan ideologi transgender dari militer kita,” kata Trump dalam retret kongres Partai Republik sebelumnya di Miami, dilansir AFP, Selasa (28/1/2025).
Trump sebelumnya berjanji untuk memberlakukan kembali larangan terhadap pasukan transgender, tetapi belum jelas langkah-langkah spesifik apa yang tercantum dalam perintah baru tersebut, sebab belum dipublikasikan.
Serangkaian Kebijakan Baru
Sejumlah perintah terkait militer ditandatangani Trump di Air Force One. Selain penghapusan ideologi transgender, Trump juga menyerukan pembangunan sistem pertahanan rudal Iron Dome Israel versi AS.
Partai Republik menandatangani perintah lebih lanjut untuk mengembalikan anggota angkatan yang diberhentikan karena menolak menerima vaksin Covid-19, dan memperluas tindakan keras pemerintah terhadap program keberagaman di angkatan bersenjata.
Seorang pejabat Gedung Putih yang bersama Trump mengatakan perintah tersebut melibatkan “penghapusan radikalisme gender di militer.”
Menteri Pertahanan Baru
Instruksi Trump ini muncul pada awal minggu keduanya kembali ke Gedung Putih. Upacara penyambutan juga digelar di Pentagon untuk menteri pertahanan baru, Pete Hegseth, seorang veteran militer dan tokoh Fox News. Hegseth menyatakan siap melaksanakan perintah Trump di militer.
“Terima kasih atas kepemimpinan Anda, Tuan Presiden. Kami akan melaksanakannya!” ujar Hegseth dalam akun X miliknya.
Kebijakan yang Kontroversial
Warga Amerika transgender telah menghadapi perubahan kebijakan yang tidak menentu tentang dinas militer dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintahan Demokrat sebelumnya berusaha mengizinkan mereka untuk bertugas secara terbuka, sementara Trump berulang kali berusaha mengeluarkan mereka dari jajaran militer.
Militer AS mencabut larangan pasukan transgender pada tahun 2016, selama masa jabatan kedua Presiden Barack Obama. Kebijakan ini memungkinkan pasukan transgender untuk bertugas secara terbuka dan menerima rekrutmen baru mulai 1 Juli 2017.(CC-01)