Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pria di Banyumas Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis dan Obat Terlarang

CC-02 by CC-02
22 Agustus 2024
in Daerah
0
obat terlarang

ILUSTRASI Obat-obatan terlarang. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANYUMAS – Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan berbahaya. Kedua tersangka, HM (24) asal Desa Cikawung dan FA (20) asal Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (8/8/2024).

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah Banyumas. “Kami menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Banyumas,” ungkap Kompol Willy pada Rabu (21/8/2024).

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah di Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen. Dalam penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 42,4745 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 8 plastik klip dengan berat 7,36603 gram tembakau sintetis, serta 25 butir obat psikotropika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang-barang tersebut melalui pembelian online dan kemudian menjualnya kembali di wilayah Banyumas. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP, dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (CC02)

Tags: narkobapolresta banyumas
Previous Post

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Next Post

Ini Pengakuan Ayah Bejat Bunuh Bayinya Umur 2 Bulan di Pekalongan

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
ayah bunuh anak

Ini Pengakuan Ayah Bejat Bunuh Bayinya Umur 2 Bulan di Pekalongan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved