Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barang Bukti 113 Gram Sabu dan Narkoba Lainnya

CC-02 by CC-02
9 Agustus 2024
in Uncategorized
0
pemusnahan barang bukti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang telah memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang terjadi antara Mei 2023 hingga Juni 2024.

Sebagian besar barang bukti tersebut terkait dengan kasus narkoba, mencapai 56 kasus.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan pada Kamis (8/8/2024) di halaman Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kecamatan Ambarawa.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan termasuk 113 gram sabu, 4,13 gram tembakau gorila, 30 gram ganja, serta 1.711 butir obat-obatan terlarang lainnya.

Semua barang bukti narkoba dihancurkan menggunakan blender sebelum dibuang ke dalam kloset.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan, dengan tujuan untuk menyelesaikan perkara secara tuntas dan mengurangi tumpukan barang bukti di gudang, serta mencegah penyalahgunaan yang rawan terjadi, terutama terkait narkoba,” ujar Ismail.

Selain narkoba, sebanyak 57 ponsel yang menjadi barang bukti dalam kasus-kasus tersebut juga dihancurkan dalam kegiatan ini.

Ismail juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Hery Akhmadi, yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus narkoba yang ditangani Polres Semarang disebabkan oleh faktor pergaulan dan residivisme.

“Faktor pergaulan dan kembalinya residivis ke dunia narkoba setelah keluar dari penjara menjadi penyebab utama tingginya angka kasus narkoba di wilayah ini,” ungkapnya. (CC02)

Tags: kejaksaan negerinarkobaungaran
Previous Post

Pengacara Ragu Pelaku Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Alami Gangguan Jiwa

Next Post

Polres Blora Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak Kemarau

Related Posts

Muhamad Gunawan
Uncategorized

Pengacara Ragu Pelaku Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Alami Gangguan Jiwa

9 Agustus 2024
Presiden Joko Widodo (dok. istimewa)
Uncategorized

Kekurangan Anggaran, Presiden Jokowi Kunjungi Abu Dhabi Bahas Investasi IKN

17 Juli 2024
curanmor
Uncategorized

Partner in Crime, Pasutri Gembong Curanmor Asal Semarang Tertangkap di Karanganyar

17 Juli 2024
supadi
Uncategorized

Beredar Kabar Ketua DPRD Rembang Supadi Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Berhaji Lewat Jalur Ilegal

9 Juli 2024
Next Post
kapolres blora

Polres Blora Bangun Sumur Bor untuk Warga Terdampak Kemarau

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved