Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Jok Motor di Semarang, Incar Matic

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Uncategorized
0
motor

ILUSTRASI motor

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus Agung Setiyobudi (42), seorang pencuri spesialis jok motor yang sering beraksi di halaman masjid.

Tersangka yang berasal dari Morodemak, Bonang, Kabupaten Demak, dikenal selalu mengincar barang berharga yang disimpan dalam jok motor matik.

Agung Setiyobudi ditangkap oleh warga saat melakukan aksinya di halaman Masjid Baitul Muttaqin, Jalan Soekarno-Hatta, Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Marbot masjid yang curiga melihat tersangka berusaha membuka paksa jok motor, segera bertindak bersama warga untuk menangkap Agung dan melaporkannya ke polisi.

Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, warga sempat memberikan “salam olahraga” kepada tersangka.

Kompol Aris Munandar, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, menjelaskan bahwa tersangka Agung telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yaitu di masjid di Kecamatan Pedurungan dan Genuk.

“Tersangka memanfaatkan situasi korban yang sedang beribadah di dalam masjid,” kata Aris.

Aksi pencurian ini viral di media sosial dan dilaporkan melalui aplikasi Libas.

Agung mengakui bahwa ia selalu menyasar motor matik di parkiran masjid karena kondisinya yang sepi sehingga nyaman untuk mencuri.

“Ya, ketika bongkar jok butuh waktu lima menit,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

Ia juga menyebut bahwa tidak menggunakan alat apapun ketika membongkar jok, hanya mengandalkan kedua tangannya.

Keahlian ini diperolehnya ketika bekerja sebagai tukang parkir.

“Sasaran motor memang khusus motor matik karena lebih mudah diambil,” tambahnya.

Polisi menemukan bahwa Agung melakukan aksi pencurian lainnya di Masjid An-Nur Palebon, Pedurungan, pada Jumat, 12 April 2024.

Korban, Rasiman, warga Semarang Selatan, kehilangan sebuah handphone senilai Rp2,5 juta saat sedang salat.

“Modus tersangka membuka jok dengan cara menarik paksa lalu tangan satunya mengambil barang di dalam jok,” imbuh Aris.

Akibat perbuatannya, Agung Setiyobudi dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam jok motor. (CC02)

Tags: pencurianpolrestabes semarang
Previous Post

Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Semarang Utara, Tersangka Ternyata Ibu Kandungnya

Next Post

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modusnya Dimasukkan ke Perut Ikan

Related Posts

pemusnahan barang bukti
Uncategorized

Kejari Kabupaten Semarang Musnahkan Barang Bukti 113 Gram Sabu dan Narkoba Lainnya

9 Agustus 2024
Muhamad Gunawan
Uncategorized

Pengacara Ragu Pelaku Penusukan Baladiva Nisrina Maheswari Alami Gangguan Jiwa

9 Agustus 2024
Presiden Joko Widodo (dok. istimewa)
Uncategorized

Kekurangan Anggaran, Presiden Jokowi Kunjungi Abu Dhabi Bahas Investasi IKN

17 Juli 2024
curanmor
Uncategorized

Partner in Crime, Pasutri Gembong Curanmor Asal Semarang Tertangkap di Karanganyar

17 Juli 2024
Next Post
obat terlarang

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modusnya Dimasukkan ke Perut Ikan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved