Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Bersalah di Kasus Penggelembungan Suara Golkar di Jawa Timur VI Tapi Tak Disanksi

CC-02 by CC-02
30 Maret 2024
in Politik
0
Ilustrasi rekapitulasi suara di KPU (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penggelembungan suara yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya dalam kasus Dapil Jawa Timur VI.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa KPU terbukti bersalah.

“Hal itu karena membiarkan adanya selisih perolehan suara yang menguntungkan Golkar,” ucapnya, Jumat (29/3/2024).

Pernyataan ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Anggota majelis sidang Bawaslu, Puadi, memberikan pengungkapan lebih lanjut terkait kasus ini.

Puadi menyoroti bahwa KPU tidak menghiraukan keberatan yang disampaikan oleh Saman, seorang saksi dari partai Demokrat, terkait temuan penggelembungan suara Golkar saat proses rekapitulasi suara tingkat nasional.

“Keengganan KPU untuk menanggapi keberatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran administrasi pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 Ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 Tahun 2024,” jelasnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan kredibilitas KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dugaan kelalaian dalam menanggapi keberatan serta membiarkan adanya selisih perolehan suara dapat menggugah keraguan terhadap transparansi dan objektivitas proses pemilihan umum.

Reaksi dari pihak terkait, baik dari KPU maupun partai politik yang terlibat dalam kasus ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan transparan.

Penting bagi semua pihak untuk berkomitmen terhadap tegaknya aturan hukum serta menjaga integritas proses demokrasi demi kepentingan bersama.

Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan proses penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cermat dan adil.

Mereka menegaskan bahwa upaya-upaya untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan bagian integral dari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai lembaga pengawas pemilu.

Kasus penggelembungan suara Golkar di Jawa Timur VI menjadi peringatan bagi semua pihak terkait akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi.

Terlepas dari hasil akhir dari penyelesaian kasus ini, langkah-langkah untuk memperkuat mekanisme pengawasan pemilu dan meningkatkan transparansi diharapkan akan menjadi agenda utama dalam upaya memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang.(CC-01)

Tags: bawasludapil jawa timur vigolkarkpupemilurahmat bagjasuara golkar
Previous Post

Kabar Baik, Sufmi Dasco Tegaskan Prabowo Tak Akan Tawari Anies dan Ganjar Kursi Menteri

Next Post

SNBP, SNBT, dan UTBK Jadi Trending di X: Pengguna Berbagi Dukungan dan Strategi Belajar

Related Posts

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Jokowi Diduga Cawe-cawe Pemilihan Ketum PPP, Romahurmuziy: Sama Sekali Tidak

26 Mei 2025
Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi mahasiswa (dok. Photo by Ivan Samkov: https://www.pexels.com/photo/group-of-people-studying-together-5676744/)

SNBP, SNBT, dan UTBK Jadi Trending di X: Pengguna Berbagi Dukungan dan Strategi Belajar

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved