Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Resmi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

CC-02 by CC-02
22 Maret 2024
in Politik
0
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa salah satu permohonan dalam gugatan tersebut adalah diskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dan pelaksanaan pemilihan presiden ulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Anies Baswedan, sebagai salah satu tokoh utama dari pasangan tersebut, belum memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran atas kemenangan mereka.

Menurut Anies, ucapan selamat bukanlah semata formalitas, tetapi juga menyangkut substansi tentang proses pemilu yang benar.

Dia menegaskan pentingnya proses dan hasil pemilu yang adil dan transparan.

Anies Baswedan menjelaskan bahwa proses dan hasil pemilu memiliki keterkaitan yang erat.

“Jika proses pemilu diwarnai oleh masalah atau kecurangan, maka hasilnya pun akan dipertanyakan,” jelasnya, Kamis (21/3/2024).

Hal tersebut menunjukkan bahwa Anies dan timnya menganggap serius terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Gugatan yang diajukan oleh THN AMIN menyoroti ketidakpuasan terhadap proses pemilu yang dinilai tidak transparan dan bermasalah.

Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK menandai langkah hukum yang serius dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia.

Meskipun proses selanjutnya akan memakan waktu, mereka berharap bahwa MK akan memberikan keputusan yang bijaksana dan adil.(CC-01)

Tags: aminanies baswedankecurangan pilpresmkmuhaimin iskandarpemilupilpresthn amin
Previous Post

Bupati Kendal Kalah Telak! PTUN Semarang Kabulkan Gugatan Pembatalan Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo

Next Post

Ganjar Pranowo Siap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
Politik

Megawati: Kritik terhadap Kekuasaan Harus Berbasis Data, Bukan Kemarahan atau Serangan Personal

13 Januari 2026
Andreas Hugo Pareira menilai pencabutan hak pilih rakyat berpotensi memicu kemarahan publik dan kemunduran demokrasi. (dok. istimewa)
Politik

PDI-P Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nilai Cabut Hak Pilih Rakyat Bisa Picu Kemarahan Publik

31 Desember 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

Ganjar Pranowo Siap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved