Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

THN Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Resmi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

CC-02 by CC-02
22 Maret 2024
in Politik
0
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa salah satu permohonan dalam gugatan tersebut adalah diskualifikasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dan pelaksanaan pemilihan presiden ulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Anies Baswedan, sebagai salah satu tokoh utama dari pasangan tersebut, belum memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran atas kemenangan mereka.

Menurut Anies, ucapan selamat bukanlah semata formalitas, tetapi juga menyangkut substansi tentang proses pemilu yang benar.

Dia menegaskan pentingnya proses dan hasil pemilu yang adil dan transparan.

Anies Baswedan menjelaskan bahwa proses dan hasil pemilu memiliki keterkaitan yang erat.

“Jika proses pemilu diwarnai oleh masalah atau kecurangan, maka hasilnya pun akan dipertanyakan,” jelasnya, Kamis (21/3/2024).

Hal tersebut menunjukkan bahwa Anies dan timnya menganggap serius terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.

Gugatan yang diajukan oleh THN AMIN menyoroti ketidakpuasan terhadap proses pemilu yang dinilai tidak transparan dan bermasalah.

Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK menandai langkah hukum yang serius dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia.

Meskipun proses selanjutnya akan memakan waktu, mereka berharap bahwa MK akan memberikan keputusan yang bijaksana dan adil.(CC-01)

Tags: aminanies baswedankecurangan pilpresmkmuhaimin iskandarpemilupilpresthn amin
Previous Post

Bupati Kendal Kalah Telak! PTUN Semarang Kabulkan Gugatan Pembatalan Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo

Next Post

Ganjar Pranowo Siap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Related Posts

Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

Ganjar Pranowo Siap Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved