Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Jateng: Ganjar-Mahfud Memperoleh 7.827.335 Suara

CC-02 by CC-02
14 Maret 2024
in Politik
0
Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD. (dok. Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres Provinsi Jawa Tengah telah selesai.

Hasil rekapitulasi tersebut juga disetujui dalam rapat pleno ringkasan hasil penghitungan suara KPU Provinsi Jawa Tengah.

Paslon mana yang di antaranya adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 12.096.454 suara.

Di posisi kedua ada pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan perolehan suara 7.827.335 suara.

Sementara paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 2.866.373 suara.

Sementara jumlah suara sah pada Pilpres sebanyak 22.790.162 suara dan suara tidak sah sebanyak 685.649 suara.

Dari hasil rekapitulasi Prabowo – Gibran unggul lebih dari 50% di Jawa Tengah.

Hasil rekapitulasi selanjutnya akan dikirimkan ke KPU pusat.

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan ringkasan hasil sudah disetujui dan rapat paripurna Jateng sudah selesai.

Hasil Rapat Paripurna Provinsi Jawa Tengah juga akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya, tidak hanya ringkasan hasil pemilu presiden yang disetujui, tapi juga hasil pemilu legislatif, DPD, DPR Provinsi Jawa Tengah, dan Republik Indonesia.

“Setelah proses rangkuman di tingkat pusat Jawa, akan dilanjutkan di tingkat nasional,” ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Gugatan Suara Diajukan ke MK

Ia juga mengatakan, jika ada keberatan terhadap hasil ringkasan yang telah disetujui, baik dari calon presiden, DPD, atau partai, bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan keberatan bisa dilakukan setelah tanggal 20 Maret.

Ditambahkannya, ringkasan rapat paripurna Provinsi Jawa Tengah juga molor dari jadwal.

Rencananya, sidang paripurna KPU akan berakhir dalam tiga hari, yakni tanggal 6-8 Maret, namun ditunda hingga 9 Maret.

Sebab, ada ringkasan di tingkat kabupaten kota yang belum selesai dan masih diselesaikan di tingkat provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, hasil rekapitulasi kabupaten dan kota juga menuai protes dari para saksi dan partai Pilpres.

“Ada beberapa kabupaten dan kota yang membutuhkan waktu lama dalam melaksanakan rekapitulasi suara. Seperti Kabupaten Banjarnegara, Magelang, dan Brebes. Namun hari ini semuanya sudah selesai dan disetujui restrukturisasi,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: ganjargibrankpukpu jawa tengahmahfudprabowo
Previous Post

Hasil Rekapitulasi KPU: PDIP dan Golkar Kuasai 10 Dapil Jawa Tengah

Next Post

Akademisi Seluruh Jabodetabek Keluarkan Seruan Salemba Tuntut Netralitas Jokowi

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jabodetabek mengeluarkan Seruan Salemba (dok. istimewa)

Akademisi Seluruh Jabodetabek Keluarkan Seruan Salemba Tuntut Netralitas Jokowi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved