Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Wacana Hak Angket Memanas, Seperti Ini Tanggapan DPR

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Politik
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Hingga saat ini, partai politik pendukung Anies-Muhaimin yakni Nasdem, PKB, dan PKS sudah mengusulkan hak angket.

Selain itu, pendukung Ganjar-Mahfud, khususnya PDIP dan PPP, juga sepakat dengan pengajuan hak angket.

Sementara itu, partai politik kubu Prabowo Gibran, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, dan PAN menolak.

Untuk mendapat hak angket, minimal harus diajukan oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Wakil Ketua Komite II DPR Yanuar Prihatin mengatakan, kewenangan hak angket bisa membersihkan nama Presiden Jokowi yang dinilai turut andil dalam kisruh pemilu 2024.

“Hak angket bisa menjadi wadah bagi pemerintah menjelaskan tudingan banyak pihak terhadap Jokowi agar tidak menjadi mitos,” jelasnya, Minggu (3/3/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan hak angket di Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) diperlukan untuk memberikan kepastian politik dan peraturan perundang-undangan terkait hasil Pilpres 2024.

“Kedua hal ini diperlukan agar pemerintahan masa depan memiliki legitimasi konstitusional dan legitimasi sosial politik yang kuat,” tambahnya.(CC-01)

Tags: aniesdewandprdprdfraksi dprganjarhak angket
Previous Post

Sidang Mantan Kajari Bondowoso Terungkap Fee Proyek Mengalir ke Forkopimda

Next Post

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Related Posts

Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Next Post
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. (dok. istimewa)

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved