Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Wacana Hak Angket Memanas, Seperti Ini Tanggapan DPR

CC-02 by CC-02
7 Maret 2024
in Politik
0
Ilustrasi ambang batas atas parlemen di DPR RI untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024 (dok. dpr.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Hingga saat ini, partai politik pendukung Anies-Muhaimin yakni Nasdem, PKB, dan PKS sudah mengusulkan hak angket.

Selain itu, pendukung Ganjar-Mahfud, khususnya PDIP dan PPP, juga sepakat dengan pengajuan hak angket.

Sementara itu, partai politik kubu Prabowo Gibran, Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, dan PAN menolak.

Untuk mendapat hak angket, minimal harus diajukan oleh 25 anggota dewan dari berbagai fraksi.

Wakil Ketua Komite II DPR Yanuar Prihatin mengatakan, kewenangan hak angket bisa membersihkan nama Presiden Jokowi yang dinilai turut andil dalam kisruh pemilu 2024.

“Hak angket bisa menjadi wadah bagi pemerintah menjelaskan tudingan banyak pihak terhadap Jokowi agar tidak menjadi mitos,” jelasnya, Minggu (3/3/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan hak angket di Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) diperlukan untuk memberikan kepastian politik dan peraturan perundang-undangan terkait hasil Pilpres 2024.

“Kedua hal ini diperlukan agar pemerintahan masa depan memiliki legitimasi konstitusional dan legitimasi sosial politik yang kuat,” tambahnya.(CC-01)

Tags: aniesdewandprdprdfraksi dprganjarhak angket
Previous Post

Sidang Mantan Kajari Bondowoso Terungkap Fee Proyek Mengalir ke Forkopimda

Next Post

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. (dok. istimewa)

Pakar Politik Nilai Golkar Bakal Jadi Kendaraan Jokowi Setelah Purna Tugas 

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved