Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Laporan Dana Kampanye Gus Yasin Menunjukkan Rp 0

CC-02 by CC-02
19 Januari 2024
in Politik
0
Taj Yasin Maimoen (dok. Pemprov Jateng)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah merilis 11 hasil laporan penerimaan dana kampanye (LADP) calon anggota legislatif (caleg) DPD RI Dapil Jawa Tengah.

Dari belasan caleg itu, dana awal kampanye yang dilaporkan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin kepada KPU Jateng tercatat Rp0.

Mengutip laman https://bit.ly/LADKJTG yang dibagikan KPU Jateng, caleg DPD RI dapil Jateng dengan LADP paling besar yakni Muhdi, Rp783.289.415.

Adapun Abdul Kholik yang melaporkan LADP sebesar Rp450.046.027,19 dan Denty Eka Widi Pratiwi Rp258.756.451,81.

Sementara caleg dengan LADP paling sedikit adalah Taj Yasin, yang tercatat saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) Rp11.000.000.

Tapi, dalam penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir, menunjukkan angka Rp 0.

Komisioner KPU Jateng, Muhammad Machruz, membenarkan LADK yang diterima dari Gus Yasin tersebut nominalnya Rp 0.

Ia menyebut hal ini tidak masalah karena dana kampanye yang dilaporkan hanya dana awal atau caleg masih bisa melaporkan dana keseluruhan dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

“Iya (Gus Yasin nominalnya Rp0). Dan ini kan baru awal dana kampanye. Nanti bisa dilaporkan secara menyeluruh (di LPPDK),” kata Machruz, Kamis (18/1/2024).

Machruz menerangkan, LADK berbeda dengan LPPTK.

Sebab, LADK adalah dana awal kampanye, sedangkan LPPTK menyangkut jumlah total penerimaan dan pengeluaran.

“LADK kan awal, LPPTK pengeluaran dan penerimaan, itu secara keseluruhan nanti akan diaudit oleh temen-temen KAP (Kantor Akuntan Publik). Jadi tidak ada masalah, bisa dilaporkan di akhir, memang tahapannya begitu,” imbuhnya.(CC-01)

Tags: gus yasinkpuladklaporan dana kampanyetaj yasin maimoen
Previous Post

Pertama Kalinya, Asosiasi Advokat Indonesia Lantik DPC AAI Kota Semarang

Next Post

Ratusan Anak Muda dan Aktivis di Kota Semarang Memilih Golput, Kenapa?

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Deretan payung hitam yang ditata dalam Aksi Kamisan di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (18/1/2024). (dok. Panduga)

Ratusan Anak Muda dan Aktivis di Kota Semarang Memilih Golput, Kenapa?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved